Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Surabaya, MNEWS.co.id – Aroma kopi tubruk memang mempunyai keunikan tersendiri di balik kesederhanaan yang dimiliki dari kopi tersebut dan tradisi kopi tubruk hanya tumbuh di Indonesia. Kata tubruk sendiri berasal dari istilah Jawa yang memiliki arti sebagai ‘bertabrakan’ dan istilah tersebut digunakan karena dalam penyajiannya, kopi langsung ‘ditabrakkan’ dengan air panas atau gula dan susu saat akan dicampurkan, lalu cukup dituangkan air panas ke dalam gelas yang sudah berisi dengan kopi bubuk.

Kali ini, kopi tubruk asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur berhasil kembali diekspor ke Osaka, Jepang sebanyak 400 kg. Mas Purnomo Hadi selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa pelepasan ekspor yang telah dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memiliki tujuan untuk mendorong para pelaku usaha kecil menengah (UKM) agar berani untuk mencoba pasar ekspor.

Selain itu Purnomo juga menambahkan jika secara umum para pelaku UMKM di Jawa Timur sudah siap untuk merambah pasar ekspor dan tercatat sudah sebanyak 1.773 UMKM yang menjadi perintis ekspor saat ditemui di acara UMKM dan Koperasi Expo 2019 diadakan di Grand City Surabaya.

“Untuk yang sudah aktif ekspor sebanyak 333 UMKM dan mereka secara kualitas dan kuantitas juga telah terjaga,” ujar Purnomo.

Selain kopi tubruk, Purnomo menambahkan bahwa juga akan melepas ekspor biji kakao yaitu sebanyak 15 ton, dan ini adalah hal yang pertama dilakukan khusus untuk biji kakao dan Purnomo pun berharap bisa terus melanjutkan untuk mengekspor biji kakao tersebut.

Untuk nilai yang terkait Purnomo mengakui tidak mengetahui secara rinci, namun tujuan utama dari ekspor kali ini adalah Pemprov Jawa Timur mampu mendorong transaksi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Saat ini Pemprov juga terus mendukung UMKM untuk masuk daring dari jumlahnya saat ini yaitu mencapai 34.354 UMKM, dan memiliki rincian sekitar 45-47 persen adalah UMKM yang sudah masuk daring. Kemudian untuk 30 persen ialah UMKM yang telah siap dan memiliki potensial untuk masuk ke pasar daring, sementara sisanya 20 persen memiliki status yang tidak jelas.