Sravanthi Dev, Direktur Komunikasi, APAC, WhatsApp saat menunjukan fitur WhatsApp Business: Katalog di Multivision Jakarta, Selasa (3/12/19). (Foto: Arnidhya Nur Zhafira)
Sravanthi Dev, Direktur Komunikasi, APAC, WhatsApp saat menunjukan fitur WhatsApp Business: Katalog di Multivision Jakarta, Selasa (3/12/19). (Foto: Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta, MNEWS.co.id – Dalam rangka mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perusahaan teknologi layanan pesan WhatsApp mengadakan pelatihan keterampilan fotografi pemasaran. Kegiatan ini melibatkan para pelaku UMKM yang menggunakan fitur terbaru ‘Katalog’ dari aplikasi WhatsApp Busines, serta menunjang bisnis-bisnis kecil di Indonesia.

Sravanthi Dev, selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, salah satu faktor penting bagi pelaku usaha dalam memasarkan produk melalui mobile yakni dengan mempersiapkan galeri foto produk dan jasa yang lengkap dan konsisten.

“Melalui pelatihan hari ini, kami ingin meningkatkan keterampukan fotografi pelaku bisnis kecil dan membantu mereka menghasilkan foto yang menarik agar dapat memikat para pelanggan yang mereka tawarkan,” ujarnya saat sambutan pelatihan fotografi pemasaran WhatsApp Business di Multivision Jakarta, Selasa (3/12/19).

Pelatihan tersebut sejalan dengan program WhatsApp dalam mengenalkan fitur terbarunya di layanan WhatsApp Business, yakni “Katalog” yang diluncurkan pada November. Menurutnya, pelaku UMKM  yang besar di Indonesia bisa lebih dikembangkan lagi dengan tampilan yang lebih profesional melalui fitur Katalog di WhatsApp Business.

Dalam membantu pelaku UMKM untuk memanfaatkan fitur Katalog, WhatsApp juga memberikan sesi edukasi khusus untuk mengembangkan usaha, yakni dengan memberikan workshop kepada para pelaku UMKM untuk mengemas Katalog yang dimiliki mempunyai daya tarik ke pelanggan.

Setiap produk dalam Katalog bisa diberi nama yang unik, serta kolom opsional lain seperti harga, deskripsi produk, tautan situs bisnis, dan kode produk. Hal ini diyakini dapat memudahkan pelanggan untuk mengidentifikasi produk dalam katalog.

Pelaku UMKM dapat mengunggah foto produk yang dipasarkan maksimal 500 foto ke dalam Katalog, namun jika pengguna telah mengunggah foto lebih dari batas maksimal, maka pengguna akan diberikan pilihan untuk menyeleksi foto yang dianggap tidak menarik.

Untuk ketentuan produk yang dijual dalam WhatsApp Business merupakan produk yang selayaknya digunakan oleh masyarakat secara luas. Sistem WhatsApp akan dapat menghapus secara otomatis bagi pelaku UMKM yang mengunggah foto barang ilegal, seperti halnya senjata api dan obat-obatan terlarang.

Sejak peluncurannya pada Januari 2018, hingga saat ini WhatsApp Business sudah digunakan oleh sekitar lima juta pengguna UMKM di seluruh dunia.