Ilustrasi UMKM Purwakarta. Foto: Info Pikiran Rakyat.
Ilustrasi UMKM Purwakarta. Foto: Info Pikiran Rakyat.

Purwakarta, MNEWS.co.id – Ada 8000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Namun, hanya 30 persen saja di antaranya yang sudah mendapatkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Data ini dikemukakan oleh Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku UMKM Purwakarta belum mengantongi sertifikat BPOM. Kepala Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, memaparkan salah satu alasannya karena pelaku UMKM belum siap mengikuti prosedur sertifikasi BPOM. Karenanya, pihak provinsi terus menggenjot supaya pelaku UMKM segera menyertifikatkan produknya ke lembaga pengawasan obat dan makanan tersebut.

“Kita di daerah serta provinsi siap memfasilitasinya. Tapi, hal itu tergantung pada kesiapan pelaku UMKM-nya,” ujar Entis, dilansir dari Republika, Rabu (9/1/2019).

Entis mengakui, dari 8.000 pelaku UMKM itu, mayoritas merupakan penghasil produk kuliner. Salah satu unggulannya, camilan hits dari Purwakarta, yaitu simping. Selain makanan, ada juga produk hasil kerajinan kriya, seperti gerabah dan keramik.

Namun, menurut Entis, dari sisi kualitas maupun kuantitas produk UMKM ini harus terus ditingkatkan. Terutama, mengenai keamanan dari produk tersebut.

Salah satu syaratnya, yaitu harus melampirkan tanggal kedaluwarsa dan PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Untuk masa kedaluwarsa, saat ini masih banyak produk yang tidak bisa tahan lama. Produk makanan tersebut bisa bertahan rata-rata dalam kurun waktu sebulan.

Ke depannya, kondisi ini harus diperbaiki. Pelaku UMKM harus mencari formula yang ramah lingkungan dan alami, tetapi jangka waktu konsumsi produknya bisa bertahan dalam kurun waktu dua bulan atau lebih. Hal ini tentu saja harus diterapkan, bukan hanya untuk pelaku UMKM Purwakarta, tetapi juga seluruh pelaku UMKM Indonesia.

Sumber: Republika (Ita Nina Winarsih)