Produk-produk pelaku UMKM dari anggota Komunitas Sahabat UMKM dalam event ASAFF 2020, Jakarta (12/2/2020). (Foto: Rasti/MNEWS)
Produk-produk pelaku UMKM dari anggota Komunitas Sahabat UMKM dalam event ASAFF 2020, Jakarta (12/2/2020). (Foto: Rasti/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah bentuk usaha yang idela di tengah ketidakpastian ekonomi karena terbukti sebagai faktor penunjang utama ketika Indonesia mengalami kondisi krisis ekonomi pada masa lampau.

“UMKM sering disebut sebagai bentuk usaha yang mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti,” kata Pingkan Audrine Kosijungan, peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) dalam rilis yang dilansir dari Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut Pingkan, beberapa hal menjadi alasan UMKM mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti, antara lain adalah UMKM menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ujarnya, UMKM juga memanfaatkan sumber daya lokal, seperti pekerja lokal dan bahan baku lokal. UMKM kini juga sudah mulai memanfaatkan platform digital dalam kegiatan pemasarannya.

“Dengan memanfaatkan platform digital, para pelaku UMKM akan memmiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha lain untuk menjual produk mereka. Pemanfaatan platform digital juga menguntungkan UMKM karena dapat menghemat biaya operasional,” katanya.

Pingkan juga mengingatkan, selain membantu menumbujan dan mengembangkan bisnis UMKM dengan mudah, era digitalisasi ekonomi ini juga memberikan tantangan, baik bagi Pemerintah dan UMKM.

Untuk itu, Pemerintah diharapkan bisa memberikan penguasaan teknologi secara merata kepada pelaku bisnis UMKM agar tidak ada UMKM yang harus tersingkir karena ketidakmampuan penguasaan teknologi dalam era ekonomi digital.