Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Caleb Stokes)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pandemi Covid-19 memiliki dampak besar pada kehidupan bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka layanan hotline 1500 587 yang ditujukan sebagai tempat aduan bagi UKM yang usahanya terkena dampak pandemi Covid-19 ini mulai pertengahan Maret lalu.

Pendataan ini kemudian menjadi acuan dari pemerintah untuk menyiapkan program-program antisipasi dampak Covid-19. Di sisi lain, pemilik usaha pun harus memutar otak untuk memastikan keuangan usahanya tetap sehat dan bisa bertahan di masa sulit ini.

Berikut ini beberapa strategi agar pelaku UKM bisa bertahan saat menghadapi COVID-19;

Perbaiki kualitas produk dan layanan

Masa krisis ini menjadi momen yang tepat bagi pemilik UKM untuk memperbaiki kualitas produk ataupun layanannya serta berhenti sejenak untuk mengembangkan strategi penawaran produk barang atau jasa yang menjadi basis bisnisnya. Seringkali, para pelaku usaha tidak menyadari perbedaan antara perbaikan produk dan pengembangan penawaran.

Pelaku UKM juga perlu memperbaiki strategi dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan timnya. Pemanfaatan teknologi dan tools-tools profesional yang sudah tersedia saat ini bisa menjadi cara pelaku usaha menentukan menentukan prioritas pekerjaan, memonitor dan mengevaluasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan dalam periode tertentu.

Manfaatkan teknologi dengan optimal

Pelaku usaha juga disarankan melakukan proses automasi pada bisnisnya. Pada dasarnya, terdapat tiga bahan bakar utama dalam berbisnis, yaitu waktu, energi, dan uang. Kebanyakan pelaku usaha memiliki uang, tetapi tidak memiliki waktu dan energi karena dihabiskan oleh pencatatan manual dan cara-cara tradisional. Hal itu biasanya menghambat perkembangan bisnis.

Maka itu, pelaku usaha wajib memperbaiki proses bisnisnya, misalnya dengan mengubah pencatatan manual dengan software akuntansi online, mengubah proses pembayaran gaji karyawan yang semula manual menjadi sistem payroll otomatis, atau mengubah sistem pembayaran pajak secara tradisional menggunakan software. 

Persiapkan bisnis untuk lebih berkembang

Pelaku usaha juga perlu memanfaatkan masa ini untuk meningkatkan keahlian yang dimiliki demi perkembangan bisnis kedepannya. Misal keahlian dalam melakukan pemasaran via digital atau mengembangkan platform e-commerce sendiri. Sehingga saat bisnis berjalan dengan normal, operasional bisnis bisa berjalan lebih cepat dari sebelumnya. Jadi, sebagai pelaku bisnis UKM, Anda tidak perlu cemas. Pastikan bisnis Anda tetap berjalan dan mampu bertahan pada saat kondisi pandemi saat ini.