Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: kemenkopukm.go.id)

MNEWS.co.id – Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan para pemasok dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersedia menyediakan produk mereka untuk dijual kembali kepada para pelaku usaha yang sebelumnya menjadi penjual pakaian bekas impor ilegal.

Teten mengungkapkan, sejauh ini telah ada 12 UMKM yang siap menyediakan produk-produk lokal mereka kepada penjual pakaian bekas impor ilegal tersebut.

Menurut Teten, kebijakan pasokan produk lokal ini merupakan tindak lanjut atas larangan penjualan pakaian bekas impor ilegal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saat ini sudah ada 12 UMKM yang siap menggantikan barang-barang ilegal dan impor ilegal. Barangnya cukup bagus, bisa kompetitif,” kata Teten dikutip MNEWS.co.id dari viva.co.id.

Teten menjamin bahwa produk-produk UMKM lokal dapat bersaing dengan baik karena memiliki kualitas unggul dan harga yang relatif terjangkau.

Teten juga menambahkan jika Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran bagi UMKM yang ingin menyuplai produk mereka ke penjual pakaian bekas impor melalui nomor hotline 0811-1451-587 atau 1500-587.

“Bisa mendaftar ya. Jadi kita sedang mempromosikan produk UMKM lokal karena di dalam negeri itu sebenarnya sedang hype betul brand lokal di pasar domestik. Jadi pasar domestik ini sedang menyukai produk local brand yang berkualitas, bagus dan murah,” katanya.