Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kemenko Perekonomian, Moh. Rudy Salahuddin, dalam peluncuran KOMODO DIGITAL di Kedasi Event Space, Jakarta, (12/2/2019). Foto: (doc/MNEWS).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kemenko Perekonomian, Moh. Rudy Salahuddin, dalam peluncuran KOMODO DIGITAL di Kedasi Event Space, Jakarta, (12/2/2019). Foto: (doc/MNEWS).

Jakarta, MNEWS.co.id – Hinrich Foundation dan AlphaBeta Advisors resmi meluncurkan Laporan Perdagangan Digital. Ternyata, perdagangan digital bisa menciptakan peluang ekonomi senilai Rp 2305 Triliun bagi Indonesia pada tahun 2030 mendatang.

Pasalnya, penetrasi digital Indonesia tergolong pesat. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, penetrasi pengguna internet tumbuh sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya, atau mencapai 143,26 juta jiwa, dan akan terus bertambah. Jumlah ini tentu memberikan kontribusi besar bagi nilai perdagangan digital.

Namun, meskipun potensi Indonesia cukup besar di dunia perdagangan digital, tak menampik fakta masih ‘miskin’ data terkait pemain e-commerce nasional. Keterbatasan data ini mau tidak mau ikut berpengaruh terhadap perumusan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, sehingga masih perlu ditinjau ulang. 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Mohammad Rudy Salahuddin menegaskan, data memegang peranan penting dalam perkembangan e-commerce. Permasalahannya, data e-commerce masih sangat terbatas.

“Pemerintah mengalami kesulitan untuk memperoleh data e-commerce selama ini. Tahun 2018 kami telah mencoba bersama idea dan BPS untuk memperoleh data pemain e-commerce, namun dari ratusan formulir yang kami kirim, yang kembali mungkin tidak sampai 10 persen,” ujar Rudy dalam acara peluncuran laporan “KOMODO DIGITAL: Cara Indonesia bisa menangkap peluang perdagangan digital domestik dan luar negeri” di Kedasi Event Space, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Ia menambahkan, belajar dari pengumpulan data tersebut, pemerintah akan berusaha membuat sistem pengumpulan yang lebih terintegrasi. Karena menurutnya, ada resistensi dari pemain e-commerce kemungkinan karena sistem yang ada masih cenderung rumit, sehingga akan diupayakan pengumpulan data satu pintu yang terintegrasi antar Kementerian/Lembaga lainnya.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa data yang mencakup rahasia perusahaan tersebut akan disalahgunakan oleh pihak lain. Sebab, dari data tersebut nantinya akan terlihat nilai transaksi dari tiap e-commerce.

Rudy juga menjelaskan, ada tiga rekomendasi dalam laporan KOMODO DIGITAL ini. Pertama, memastikan arus data yang bersifat terbuka dan interoperabilitas, kemudian mendorong pendekatan yang berorientasi pada inovasi terhadap peraturan hak cipta dan tanggung jawab perantara, terakhir meminimalkan hambatan atau friksi lintas batas. Disinilah pentingnya crossborder. Data adalah elemen penting, lanjut Rudy, dan pemerintah saat ini tengah fokus pada tata kelolanya.

“Tidak hanya aliran data, tapi juga keamanan data. Pada November 2018 Indonesia telah menanda tangani perjanjian e-commerce di Asean. Melihat adanya tren perdagangan digital tersebut, Indonesia harus segera mempersiapkan diri agar bisa memperoleh peluang,” tandasnya.

Pentingnya Perlindungan Konsumen dari Penyalahgunaan Data

Lebih lanjut Rudy memaparkan, pemerintah menyadari makin pentingnya perlindungan konsumen dari penyalahgunaan data. Mengingat, data adalah aset yang paling berharga di dunia digital. Setiap jengkal transaksi yang dilakukan akan terekam, dan mudah unuk ditelusuri. Sehingga, butuh proteksi lebih.

Selain itu, talent digital yang dimiliki Indonesia juga dinilai masih sulit bersaing. Perlu dibenahi, karena banyak sekali klasifikasi jabatan yang sangat lemah. Perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pekerjaan. Rudy menambahkan, banyak jenis lapangan pekerjaan baru yang tercipta. Saat ini, 60 persen tenaga kerja masih didominasi staf admin, sedangkan 40 persen sisanya masih merupakan lulusan SMP ke bawah. Piramida ini, tegas Rudy, harus diubah.

“Pemerintah sekarang sedang mendorong untuk re-skilling secara perlahan untuk masuk ke dalam pekerjaan yang terkait dengan digital. Tahun 2017, ada Perpres No.74 tentang Roadmap e-Commerce. Perpres tersebut diinisiasi sejak 2015, sehingga banyak yang sudah tidak relevan lagi, ada beberapa peta jalan yang diabaikan karena sudah tidak relevan. Ada beberapa isu yang belum ada di peta jalan, misalnya data, yang harus dimasukkan. Negara kita terus terang belum ada strategi ekonomi digital secara nasional. Bagaimana kita berkolaborasi untuk strategi digital nasional sebagai bentuk luaran Perpres tersebut,” jelas pria kelahiran Jakarta ini.

Beberapa peraturan tentang ekonomi digital, seperti PP tentang e-commerce sudah dalam tahap finalisasi. Begitu juga peraturan terkait data transaksi digital tengah dibahas di DPR RI. Rudy menutup sambutannya dengan mengutip pernyataan Charles Darwin di The Origin of Species.

“Dalam perkembangan digital, yang bertahan bukan yang paling kuat, tetapi yang paling mampu beradaptasi,” tutupnya.