Ilustrasi. Foto: Halal Economy.
Ilustrasi. Foto: Halal Economy.

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo berencana membebaskan biaya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga, pelaku UMKM bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis.

Langkah ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang UMKM. Dilansir dari Republika, Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM, Muhammad Luthfi, mengatakan bahwa penggratisan itu akan berdampak signifikan bagi pelaku UMKM, khususnya dalam memperluas pasar.

“Saya mendukung dan berterima kasih atas inisiasi penggratisan sertifikasi halal kepada UMKM. Ini akan memberi dampak besar,” kata Luthfi kepada Republika.co.id, Senin (4/3/2019).

Luthfi menjelaskan, secara umum, sertifikasi halal dapat menjadi instrumen pendukung untuk meningkatkan level usaha dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menangah. Namun faktanya, pengurusan sertifikasi halal UMKM saat ini kerap menjadi persoalan.

Selain sertifikasi halal, izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khususnya bagi UMKM di sektor makanan minuman juga menjadi kendala pelaku usaha. Oleh karena itu, Luthfi menilai, ada baiknya jika pengurusan sertifikasi halal bisa berdampingan langsung dengan izin edar agar pengurusan menjadi lebih mudah.

“Jadi kami mendukung dan mudah-mudahan disertakan dengan cara dan prosedur yang mudah serta dengan pembiayaan yang tidak memberatkan,” katanya.

Saat ini, Luthfi mengatakan, Kadin Bidang UMKM juga tengah bekerja sama dengan BPOM terkait pengurusan izin edar. Kerja sama itu berupa pelatihan tiga ribu pelatih UMKM secara agresif yang nantinya bertugas dalam mempermudah proses pengurusan izin edar produk UMKM.

Ia mengakui, izin edar yang ditetapkan oleh BPOM bukan perkara mudah terutama bagi pelaku usaha mikro. Karena itu, pihaknya terus mendorong semua pihak agar pelbagai urusan sertikasi produk UMKM dapat lebih mudah.

“Mudah-mudahan UMKM akan semakin berkembang. Bukan hanya pasar lokal, tapi regional dan bisa mendunia,” tutupnya.

Sumber: Repubilka

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya