Photo by Fancycrave.com from Pexels.
Photo by Fancycrave.com from Pexels.

Jakarta, MNEWS.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menerbitkan sebuah peta jalan (roadmap) ekonomi syariah Indonesia, dengan program penguatan tiap indikatornya.

Ada 4 indikator pencapaian dari roadmap yang berisi strategi-strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia, antara lain peningkatan produksi dan aset usaha syariah, peningkatan skor/peringkat dalam laporan ekonomi syariah global, peningkatan swasembada pangan dan energi serta peningkatan indeks maqasid syariah nasional dan internasional.

Untuk mencapai hal-hal tersebut perlu penguatan 4 aspek yakni halal value chain (rantai nilai halal), keuangan syariah, UMKM, dan ekonomi digital. Setiap aspek tersebut didukung oleh berbagai macam program yang akan dilaksanakan ke depan.

Pada strategi penguatan halal value chain, program-program yang akan dilaksanakan adalah menciptakan halal hub daerah, sertifikasi halal, mempromosikan kampanye gaya hidup halal, memberikan insentif investasi dan memperkuat kerjasama internasional.

Sedangkan untuk strategi penguatan keuangan syariah, program-program yang akan dilaksanakan adalah pendirian National halal fund, Islamic Inclusive Financial Services Board (IIFSB), pengintegrasian ZISWAF-Fiskal-Komersial, menciptakan Framework dan indikator kebijakan moneter, makroprudensial, dan makroekonomi serta penguatan Bank BUMN syariah.

Pada strategi penguatan UMKM, program-program yang akan dilaksanakan adalah edukasi untuk usaha mikro, fasilitas pembiayaan terintegrasi untuk UMKM, penguatan database dan literasi UMKM.

Pada strategi penguatan ekonomi digital, program-program yang akan dilaksanakan adalah menciptakan halal marketplace dan sistem pembayaran syariah, mendorong inkubator start-up halal value chain, dan memperkuat sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal.

Selain itu, untuk menciptakan ekosistem halal diperlukan strategi peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan serta penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola.

Untuk informasi selengkapnya, bisa mengunduh e-magazine majalah Media Keuangan di tautan berikut:

Unduh Majalah Media Keuangan 

Sumber: Kemenkeu