Kapal Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). (Foto: Kompas.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni siap mendukung pemerintah dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui angkutan logistik dan tol laut.

Insan Purwarisya L. Tobing, Direktur Utama Pelni mengatakan pihaknya mendukung pemulihan UMKM melalui transportasi laut terutama distribusi logistik lebih kuat lagi.

“Kami mencoba bangun rute atau trayek saja buat logistik ternyata ini tidak bisa, yang dibangun harus komunitas yang hidup dan kapal bisa berjalan. Daerah tertentu contoh Maluku Utara, banyak produk bisa dilakukan, masalah satu rute sulit, bicaranya konektivitasnya,” katanya.

Insan menegaskan konektivitas harus dilakukan secara menyeluruh termasuk konektivitas antar perusahaan sehingga angkutan barang yang dilakukan Pelni dapat dilanjutkan pakai kapal dari perusahaan lain.

Walaupun begitu, aktivitas ganti kapal ini masih perlu biaya dari sisi bongkar muat kapal dan biaya ini salah satu yang harus dibahas cari jalan keluarnya.

Pelni, merupakan perusahaan pelayaran yang tidak hanya dapat mengangkut penumpang saja. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 5/2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/2020, kapal tol laut yang dioperasikan Pelni dapat mengangkut barang kebutuhan pokok, barang penting lainnya termasuk hasil produksi yang dihasilkan dari pelaku UMKM.

Sementara itu, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, Masrul Khalimi mengatakan siap untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan UMKM.

“Kami akan berupaya memaksimalkan angkutan logistik Pelni sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengangkut hasil produknya ke penjuru Nusantara,” kata Masrul.

Tidak hanya melalui kapal tol laut saja, namun kapal penumpang milik Pelni juga memiliki ruang yang luas untuk dimanfaatkan dalam pengiriman barang-barang hasil produksi milik UMKM, serta Pelni memiliki 45 kantor cabang yang tersebar di Indonesia sehingga pelaku UMKM tidak perlu khawatir dalam hal pengiriman barang ke penjuru Nusantara, termasuk daerah T3P, yakni daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.