Ilustrasi pelaku usaha kuliner. (Foto: Katadata)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memaparkan bahwa program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya negara membantu, dan menjaga keberlangsungan usaha para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

“Serapan anggaran BPUM yang sudah mencapai 99,2 persen menjadi bukti upaya keras pemerintah memulihkan ekonomi nasional, khususnya dalam membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya,” kata Johnny.

Johnny mengatakan, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM di pada 2020. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta, sehingga secara total anggaran yang terkucurkan mencapai Rp11,7 triliun.

Adapun pada tahun ini, penyaluran program BPUM telah mencapai 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Tercatat Sebanyak 12,7 juta pelaku UMKM telah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta dari program BPUM.

“BPUM dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja yang sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro saat ini, khususnya bagi mereka yang terkena imbas pandemi COVID-19,” ujarnya.

Menkominfo meyakini program BPUM mampu membantu UMKM dalam menjaga aktivitas usaha, membuka kembali bisnis yang sempat tutup akibat terdampak pandemi, hingga mencegah pelaku UMKM tidak jatuh ke dalam kemiskinan.

“Dengan BPUM pada 2020 dan 2021, pelakuusaha mikro terdampak pandemi COVID-19 dapat melanjutkan usahanya,” ungkapnya.

Pemerintah juga terus memperbaiki pelaksanaan BPUM agar optimal dan tepat sasaran. Di antaranya dengan dengan memusatkan data usulan calon penerima BPUM dalam satu pintu dari dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Selain itu, pemerintah meningkatkan validasi data usulan calon penerima BPUM untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. Peningkatan ketepatan penyaluran bantuan juga dilakukan dengan memastikan semua pelaku UMKM yang menerima bantuan memiliki dokumen NIB/SKU.

“Termasuk membentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas Koperasi dan UMKM untukmemperhatikan wilayah yang rendah realisasi BPUM tahun 2020,” tandasnya.