Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan bantuan presiden produktif, Senin (24/8/20). Bantuan tersebut yaitu hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan nominal hibah Rp2,4 juta per orang.

Hibah modal kerja untuk pelaku UMKM ini menambah deret stimulus yang sudah lebih diberikan kepada pelaku UMKM. Sebelumnya, sudah ada bantuan likuiditas restrukturisasi kredit UMKM dan pemberian subsidi bunga bagi UMKM.

“Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif, berupa tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil. Ini hibah, bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk tambahan modal kerja bagi pelaku UMKM. Pelaku UMKM merupakan salah satu pihak yang paling terdampak pandemi Covid-19. Padahal porsi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup tinggi yakni sekitar 60%.

Hibah bagi pelaku usaha akan disalurkan secara bertahap dengan total alokasi anggaran Rp22 triliun. Hari ini, sebanyak 1 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta terlebih dulu. Selanjutnya, penerima bantuan ditargetkan sebanyak 4,5 juta orang pada akhir Agustus dan bertambah menjadi 9,1 juta orang pada akhir September.

Sementara itu, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, banpres produktif untuk pelaku UMKM ini memanfaatkan data yang sudah terhimpun oleh Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia, kementerian/lembaga, koperasi, OJK, serta data yang bank-bank pemerintah dan lembaga pembiayaan.

Sebelum hibah untuk UMKM, sudah ada bantuan likuiditas restrukturisasi kredit UMKM dengan pagu anggaran Rp78 triliun. Realisasinya, total anggaran Rp30 triliun sudah disalurkan kepada bank-bank pemerintah dan telah merestrukturisasi kredit atas 620 pelaku UMKM. Volume kredit yang diresktrukturisasi sebesar Rp35 triliun.

Ada juga kebijakan subsidi bunga bagi UMKM dengan pagu anggaran Rp 35 triliun. Namun khusus untuk program ini realisasinya masih kecil yakni Rp1,3 triliun. Hanya saja, angka realisasi tersebut telah sanggup membantu 13 juta UMKM dengan outstanding pinjaman Rp204 triliun.