Ilustrasi. (Foto: Bisnis Jabar)

Jakarta, MNEWS.co.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan potensi belanja pemerintah mencapai Rp1.200 triliun. Karena itu, program e-katalog baik dari skala nasional, sektoral dan lokal untuk jajaran pemerintahan menjad kunci transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami banyak memotong mata rantai yang panjang. Proses bisnis sudah kita potong. Sejak dari OSS (Online Single Submission), langsung masuk e-katalog,” ujar Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas.

Azwar mengatakan dengan adanya e-katalog, dipastikan tidak ada proses administrasi yang panjang. Pihaknya juga memutuskan tidak ada negosiasi harga di LKPP. Dalam hal ini, kementerian atau lembaga (K/L) cukup mengakses e-katalog tersebut, tanpa harus bertemu petugas LKPP. Langkah itu bertujuan meminimalkan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa paket proyek pemerintah.

“Tetapi, jika barang yang dijual di e-katalog lebih mahal atau ditemukan lebih murah di tempat lain, akan kena penalti denda dua kali lipat,” ujar Azwar.

Ia menjelaskan tidak ada lagi kontrak perpanjangan di LKPP. Kontrak di e-katalog akan bersifat seumur hidup.

“Kecuali barang mereka expired. Ini untuk menghindari pertemuan staf kami dengan penyedia barang di e-katalog,” ungkapnya.

Di satu sisi, ada potensi Rp530 triliun dari transaksi online dan 32 juta pelaku belanja online pada 2021.

“Kami diamanatkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Lalu, porsi UMKM harus diperbesar sekitar 40 persen, kemudian percepatan penyerapan APBN/APBD,” pungkas Azwar.