Jakarta, MNEWS.co.id – Tren positif perekonomian Indonesia ditunjukkan baik dari sisi produksi maupun konsumsi. Kinerja APBN hingga bulan Juni juga kembali mencatatkan surplus ditopang kinerja pendapatan yang tumbuh di semua komponen.
“Kita akan terus menjaga kesehatan APBN dari guncangan-guncangan yang makin kuat dari luar negeri, maka kita harus membuat agar APBN kita tetap sehat, sehingga dia bisa melindungi masyarakat dan perekonomian kita,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2022 (27/7/2022).
Sementara itu, APBN bekerja keras melalui Belanja Negara untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan menjaga dampak adanya ketidakpastian. Outlook defisit APBN 2022 turun dari 4,85% PDB (APBN) menjadi 3,92% PDB. Peran APBN sebagai shock absorber perlu dijaga agar berfungsi optimal, namun dengan tetap memperhatikan kesehatan dan kredibilitas APBN.
Untuk pemulihan ekonomi Indonesia berjalan baik, namun risiko global khususnya inflasi dan potensi resesi negara maju harus diwaspadai. Posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif lebih rendah. Volatilitas global berdampak pada tekanan inflasi domestik dan pasar obligasi Indonesia, meski dampaknya terbatas didukung likuiditas domestik yang kuat. Selanjutnya, aktivitas masyarakat sudah kembali normal dan mendorong kegiatan ekonomi, diikuti mobilitas masyarakat di kuartal II yang mengalami peningkatan signifikan karena periode libur.
Dalam hal mengantisipasi dampak resiko global, APBN tetap hadir sebagai Shock Absorber. Belanja Negara diarahkan untuk penyaluran berbagai bansos dan subsidi, pendanaan proyek strategis nasional, serta program-program pemulihan ekonomi, termasuk transfer ke daerah. Anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2022 juga dimanfaatkan untuk pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat terdampak.
Dari sisi penerimaan, Pendapatan Negara tumbuh signifikan didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, dampak implementasi UU HPP, dan naiknya harga komoditas. Namun demikian, perlu kehati-hatian terhadap keberlanjutan harga komoditas ke depan. Hingga Semester I 2022, Pendapatan Negara tercapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1% target APBN Perpres 98/2022, tumbuh 48,5% secara tahunan.
Realisasi penerimaan Pajak sampai dengan akhir Juni 2022 tercapai sebesar Rp868,3 triliun (58,5% target APBN Perpres 98/2022), atau tumbuh 55,7% (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi sebesar Rp167,6 triliun (56,1% APBN Perpres 98/2022), atau tumbuh 37,2% (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh signifikan didorong kinerja positif seluruh komponen penerimaan. Penerimaan Bea Masuk tumbuh 30,5% didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama Sektor Perdagangan dan Sektor Industri, dan kinerja PNBP sampai dengan Semester I 2022 mencapai Rp281,0 triliun (58,3% dari target APBN Perpres 98/2022), hal ini didukung semua komponen PNBP kecuali BLU.
Untuk pembiayaan, APBN tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik. Realisasi Pembiayaan Utang sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp191,9 triliun (20,3% dari target APBN Perpres 98/2022), turun 56,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Realisasi tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp182,4 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar Rp9,5 triliun. Pemerintah tetap mengutamakan penerbitan SBN domestik, antara lain melalui penerbitan SBN Ritel sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi investor domestik.
Secara umum perekonomian domestik masih resilien namun perlu waspada di tengah gejolak global akibat potensi resesi dan fenomena stagflasi. Fundamental ekonomi Indonesia ditopang oleh sektor eskternal yang sehat, tekanan inflasi yang relatif lebih moderat serta kinerja fiskal yang kuat.
“APBN akan tetap menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk menjadi shock absorber, memperbaiki kinerja ekonomi, menjaga rakyat kita, dan itu berasal dari penerimaan pajak, dari penerimaan komoditas, dari bea dan cukai, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutup Menkeu.