Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring membuka Pelatihan Akuntansi dan Pengawasan Koperasi di Bandung, Senin (11/02/2019). Foto: Kemenkop.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring membuka Pelatihan Akuntansi dan Pengawasan Koperasi di Bandung, Senin (11/02/2019). Foto: Kemenkop.

Bandung, MNEWS.co.id – Dalam mengelola koperasi, butuh kemampuan khusus seperti akuntansi hingga manajemen pengelolaan. Hal inilah yang sedang digalakkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui berbagai pelatihan.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menyambut baik gelaran program pelatihan perkoperasian di lingkungan internal kementerian tersebut. Menurutnya, ini agar jajarannya mampu dan paham betul mengenai perkoperasian. Misalnya, bagaimana tata cara memperoleh badan hukum, rincian detail dari prinsip-prinsip berkoperasi, hingga pengertian dari perkoperasian.

“Dari situ, kita bisa membedakan mana yang koperasi dan mana yang bukan koperasi. Saya jadi teringat jaman dulu ketika masih ada yang dinamakan Balai Latihan Koperasi atau Balatkop. Aneka bentuk pelatihan selalu kita ikuti,” ungkap Meliadi pada acara Pelatihan Akuntansi dan Pengawasan Koperasi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, di Lembang, Bandung, Senin (11/2) dilansir dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.

Bahkan, usai pelatihan, Meliadi menginginkan ada ujian bagi peserta pelatihan, dibanding dengan yang tidak ikut pelatihan. “Ke depan, kita memang dituntut untuk terus berbenah diri selaku Pembina. Karena, di sisi lain, kita juga menuntut koperasi untuk menjadi lebih moderen, lebih terbuka, bisa menjadi besar, dan sebagainya. Itu tuntutan kita,” ucap dia.

Menurutnya, jangan sampai terjadi ironis dimana kita menuntut banyak koperasi, sementara sebagai Pembina tidak tahu apa-apa. “Kita mengatakan koperasi harus menjadi koperasi yang baik. Kita harus paham dan tahu bagaimana bentuk koperasi yang baik itu. Kita harus tahu apa itu koperasi bodong. Kita harus tahu bedanya yang bodong dengan yang tidak bodong itu apa,” jelas Meliadi.

Bagi Meliadi, membentuk Deputi Pengawasan beberapa tahun lalu itu merupakan bentuk terobosan yang bagus. Sebab, jika mengutamakan kualitas, maka bentuk pengawasannya harus lebih besar dan banyak. Supaya, lanjut Meliadi, koperasi bisa berkualitas, tidak seenaknya saja dalam menjalankan usahanya.

Apalagi, lanjut Meliadi, akuntansi sudah menjadi kebutuhan bagi koperasi dalam menjalankan setiap usahanya. “Maka, sebagai Pembina kita harus tahu dan paham sistem akuntansi seperti apa yang dibutuhkan koperasi, supaya tidak dikibuli oleh pelaku koperasi,” kata Meliadi.

Pengawasan dan Perbaikan Teknologi

Sementara terkait dengan pengawasan, Meliadi berharap jajaran Pembina tahu dan paham betul mengenai peraturan perundangan yang berlaku yang harus dijalankan para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.

“Kita harus bisa membedakan mana koperasi yang patuh dan tidak patuh. Apalagi, khusus KSP, pengelolaan uangnya harus prudent. Termasuk di dalamnya kita harus tahu penilaian koperasi,” ujar Meliadi.

Kalau sudah mengetahui semuanya, kata Meliadi, maka kita bisa menerapkan sanksi bagi koperasi yang tidak patuh. “Kita harus tahu sanksi bagi koperasi dalam UU Perkoperasian yang sekarang seperti apa, dan bagaimana sanksi yang tertuang dalam RUU Perkoperasian. Kita harus pelajari itu semua. Bukan sekedar sanksi teguran, melainkan juga ke sanksi pidana,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Ikopin Burhanuddin Abdullah berpendapat, pelatihan seperti ini merupakan pendidikan yang sangat penting. Malah saya berharap ini ada kelanjutannya. Nanti mestinya ada sertifikasi dari para pengawas koperasi supaya bisa jelas. Standar kompetensi juga terukur,” kata Burhanuddin.

Selain itu, menurut Burhanuddin, koperasi harus mencoba untuk ikut dalam arus perbaikan teknologi. Dengan begitu, kata dia, koperasi akan lebih dimudahkan untuk diperbesar, efisiensi akan meningkat, dan keuntungan juga akan makin baik.

“Koperasi dengan teknologi, maka semakin besar jangkauan anggotanya. Itu yang penting bagi koperasi. Koperasi mempunyai masa depan yang cerah. Karena di masa depan itu tanpa kolaborasi tanpa komunikasi, tidak bisa kita menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa kita,” tutupnya.