Ilustrasi UMKM Depok. Foto: Depokpos.
Ilustrasi UMKM Depok. Foto: Depokpos.

Depok, MNEWS.co.id – Ekonomi kreatif merupakan sektor yang potensinya tidak terbatas, karena berbasis pada sumber daya manusia. Potensi ekonomi kreatif terus dikembangkan, terutama di kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah kota Depok saat ini tengah menggiatkan visi dan misi untuk mengembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif, dan berdaya saing.

Herman Hidayat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok menuturkan, pihaknya tengah berupaya mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan berbasis industri kreatif. Menurutnya, daya saing adalah kata kunci aktivitas ekonomi kreatif.

“Depok akan menjadi kota niaga dan jasa yang berwawasan lingkungan. Kebijakan-kebijakan yang mendukung untuk pengembangan ekonomi kreatif sudah dilakukan, antara lain dengan pembinaan komunitas kreatif, fasilitasi standar dan mutu, mempromosikan hasil produk, sarana dan prasarana  seperti gerai Dekranasda, Griya Pamer, Balai Kreatif, dan Rumah Kemasan,” papar Herman dalam acara “Sosialisasi Program Fasilitasi Pendirian Badan Hukum” di The Margo Hotel, Depok, Jumat (7/12/2018).

Dalam acara yang dihadiri lebih dari seratus pelaku UMKM di kawasan Depok, Bogor dan sekitarnya ini, Herman mengajak para pelaku UMKM khususnya yang bergerak di 16 subsektor ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya dan bersemangat untuk naik ke level selanjutnya, dalam hal ini mulai mendirikan badan hukum.

Selain memperbesar kapasitas usaha dan meningkatkan daya saing, pendirian badan hukum seperti PT juga bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas dan jaminan hukum atas usahanya. Sebagaimana diketahui, adanya hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) sangat rentan menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha.

Dari 16 subsektor ekonomi kreatif, yang paling banyak di Depok adalah sektor kuliner sebanyak 62,28%, kemudian fashion 14,47%, kriya 17,67%, aplikasi dan game developer 2,18% disusul penerbitan 1,6%. Potensi ekonomi kreatif ini masih perlu pendampingan dan fasilitasi pendirian badan hukum agar validitas usahanya lebih terjamin.

“Ekonomi kreatif menjadi salah satu motor penggerak perekonomian kota Depok. Semoga dengan adanya upaya fasilitasi badan hukum, semakin memperkuat posisi pelaku usaha kota Depok ke depan,” tutup Herman.