Wali Kota Padang Mahyeldi pada kegiatan sosialisasi keamanan pangan di Padang, Kamis (10/10/2019). (Foto: Humas Pemkot Padang)
Wali Kota Padang Mahyeldi pada kegiatan sosialisasi keamanan pangan di Padang, Kamis (10/10/2019). (Foto: Humas Pemkot Padang)

Padang, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengumpulkan pengelola rumah makan, jasa boga, dan usaha pangan lokal di kota tersebut untuk mensosialisasikan pentingnya keamanan pangan.

“Saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan olahan, maupun pangan siap saji,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi di Padang, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, di berbagai media sering ditemukan isu mengenai mutu dan keamanan pangan seperti penggunaan formalin sebagai bahan pengawet pada beberapa makanan.

“Selain itu, adanya temuan pelanggaran perdagangan seperti produk pangan yang rusak atau kedaluwarsa, pemalsuan daging sapi dengan daging lain, hingga daging tak layak konsumsi lainnya,” ujar Mahyeldi seperti yang dilansir dari siaran berita Antara.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi dan kepada semua pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat senantiasa menjaga, mengawasi, dan memperhatikan mutu serta keamanan pangan.

Selain itu, Mahyeldi mengemukakan jika keamanan pangan harus dilihat dari dua aspek, yaitu jasmani dan rohani. Aman secara jasmani artinya bahan pangan yang dikonsumsi tidak akan menimbulkan bahaya atau mengganggu kesehatan. Secara rohani artinya pangan yang beredar tidak bertentangan dengan keyakinan atau agama.

Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial, mengatakan keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat.

“Hal ini terjadi karena masih banyak dijumpai kasus keracunan, selain itu saat ini kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap pangan yang sehat, aman konsumsi, dan halal juga semakin meningkat,” ujarnya.

Syahrial mengatakan kondisi mutu dan keamanan pangan perlu diperhatikan dan dikawal secara serius khususnya penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan yang dapat menimbulkan berbagai dampak bagi kesehatan manusia.

Syahrial menambahkan, pengawasan mutu dan keamanan pangan merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan bidang pangan antara produsen, konsumen, peneliti, distributor, dan pihak lainnya.