Rojo Keling, usaha mikro dalam bidang handycraft/kerajinan yang berdomisili di wilayah kota Malang. Foto: Rojokeling
Rojo Keling, usaha mikro dalam bidang handycraft/kerajinan yang berdomisili di wilayah kota Malang. Foto: Rojokeling

Malang, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjamin keberlangsungan usaha dalam jangka panjang dan meningkatkan kemampuan wirausaha.

Kadin Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Kota Malang, Tri Widyani, mengatakan bahwa dengan berbagai permasalahan yang kerap kali dihadapi oleh sektor UMKM, pendampingan berkelanjutan tersebut dibutuhkan dalam upaya menjamin keberlangsungan usaha.

“UMKM itu tidak bisa dilepas begitu saja, harus ada kontinuitas dalam program pembinaan,” kata Tri di kota Malang, Jawa Timur beberapa saat yang lalu seperti diansir dari Kantor Berita Antara.

Menurut Tri, beberapa permasalahan yang kerap kali dihadapi UMKM adalah terkait dengan pemasaran, pembukuan, penjualan, standardisasi, dan permodalan. Pihaknya berupaya memberikan pemahaman bagi pelaku UMKM terkait bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah Kota Malang menginginkan adanya peningkatan kapasitas dari pelaku usaha mikro yang ada. Untuk mencapai rencana tersebut, diperlukan program yang komprehensif untuk memberikan panduan kepada pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya.

“Salah satunya melalui klinik bisnis, ini sebagai inkubator UMKM. Supaya UMKM itu bisa naik kelas, harus tertangani permasalahan dari hulu hingga hilir,” ujar Tri.

Dalam upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang juga memberikan fasilitasi untuk pengurusan legalitas usaha secara gratis. Beberapa legalitas usaha yang difasilitasi adalah pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), label halal, dan hak merek.

Tercatat, jumlah usaha mikro di Kota Malang mencapai 99.213 usaha, dengan rincian di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 21.045, Kecamatan Sukun 20.251, Kecamatan Klojen 17.034, Kecamatan Blimbing 19.414, dan sebanyak 21.469 usaha berada di Kecamatan Lowokwaru.