Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke sektor formal, salah satunya kemudahan legalitas. Mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal tersebut diwujudkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesia dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) terkait pengurusan serta pendampingan legalitas usaha bagi UMKM.
Kerja sama tersebut juga untuk memastikan legalitas dari UMKM yang bergabung, baik dalam event nasional maupun internasional. Kemenkop UKM dan Smesco Indonesia pun bekerja sama dengan Kontrak Hukum, sebagai salah satu perusahaan yang memberikan jasa pengurusan legalitas berbasis web.
Direktur Utama (Dirut) Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, legalitas usaha menjadi isu penting bagi UMKM di era digitalisasi. Terutama kaitannya dalam mendorong dari usaha informal ke usaha formal.
“Kami berharap, dengan dukungan Kontrak Hukum, UMKM bisa membuat PT (Perseroan Terbatas) lebih cepat. Bahkan tagline-nya lebih cepat dari pada membuat kopi,” ucap Leonard dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh MNEWS.co.id dari laman Kemenkop UKM.
Dalam kerja sama tersebut, memungkinkan bagi Kontrak Hukum untuk menjadi salah satu tenant di Smesco. Di mana visi Smesco adalah sebagai Center of Excellence, yakni dengan menyediakan akses keuangan hingga legalitas hukum.
“Sebentar lagi kami juga akan membangun cloud kitchen yang menjadi mini production serta membangun factory sharing di Smesco,” kata Leonard.
Ia menegaskan, bagaimana legalitas bagi UMKM diberikan dengan teknologi yang mudah digunakan.
“Karena kita tahu, mengurus sebuah PT tidaklah murah dan mudah. Justru dengan bantuan Kontrak Hukum semua dilakukan secara digital dan lebih murah. User friendly sangat dibutuhkan dalam hal ini,” katanya.
Senada, Direktur Utama Kontrak Hukum Rieke Caroline mengaku sangat bersyukur dengan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya dipercaya menjadi mitra Kemenkop UKM menjadi pendamping legalitas UMKM serta kekayaan intelektual UMKM.
Kontrak Hukum, kata Rieke, lahir dari inspirasi pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus legalitas. Pihaknya berkomitmen tak lagi mengurus perizinan dengan proses panjang dan ribet dalam mendapat legalitas, karena menggunakan teknologi.
“Kini dengan legalitas, aksesibilitas bagi UMKM menjadi mudah, harganya juga sangat affordable bagi UMKM. Kami diberikan kesempatan menciptakan iklim yang sehat bagi pemenuhan legalitas dan siap membantu UMKM naik kelas. Di mana UMKM merupakan tulang punggung bagi ekonomi Tanah Air,” ucapnya.