Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. (Foto: dok.Kemenko Perekonomian)

Jakarta,MNEWS.co.id – Pemerintah menyiapkan langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan mendorong pelaku usaha untuk menyediakan minyak kemasan sederhana. Sebanyak 11 juta liter seharga Rp14 ribu per liter, baik di ritel modern maupun langsung ke masyarakat melalui operasi pasar.

Pada minggu kedua Desember 2021, harga minyak goreng curah secara nasional rata-rata sebesar Rp18.307 per liter atau mengalami kenaikan 2,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan minyak goreng kemasan mencapai Rp18.249 per kilogram (kg) atau naik 6,94 persen (mtm).

“Operasi pasar minyak goreng merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami berharap masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan harga minyak goreng dapat berangsur stabil,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansur dari siaran pers Kemenko Perekonomian.

Dalam operasi pasar minyak goreng di Pasar Rakyat Phula Kerti Denpasar Bali ini, antusiasme masyarakat sangat besar karena terbantu untuk mendapatkan produk dengan harga yang terjangkau. Pemerintah terus mendorong distribusi penyaluran minyak goreng ke ritel modern dan masyarakat sehingga target 11 juta liter dapat tercapai pada akhir tahun ini.

Selain operasi pasar, pemerintah juga menggencarkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai tempat termasuk di pasar tradisional. Masyarakat dapat melakukan transaksi nontunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code.

“Agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Di sisi lain, hal ini juga dapat meminimalisir penggunaan uang fisik di masa pandemi covid-19 guna mengatasi penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tercatat jumlah UMKM yang menggunakan QRIS di Provinsi Bali mencapai 40.380 UMKM. Merchant QRIS di Provinsi Bali di dominasi oleh usaha mikro sebesar 54 persen, kemudian disusul dengan usaha kecil 30 persen, usaha menengah 11 persen, usaha besar 4,6 persen, dan lainnya sebesar 0,3 persen.

Selanjutnya, pemerintah terus mendukung pengembangan UMKM di Bali melalui program KUR. Penyaluran KUR di Provinsi Bali sampai dengan 14 Desember 2021 telah mencapai Rp6,97 triliun. Sedangkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Provinsi Bali mencapai Rp400,8 miliar yang diberikan kepada 334.019 pelaku usaha mikro.

“Diharapkan UMKM di Provinsi Bali yang terdampak pandemi Covid-19 dapat segera bangkit kembali, sehingga dapat turut mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.