Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Dok Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, telah memiliki model bisnis bagi koperasi pangan untuk masuk dalam skala bisnis layaknya korporasi. Hal ini selain memperkuat koperasi juga guna mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi oleh Koperasi Perjuangan Usaha Tani, di Jombang, Jawa Timur. Koperasi ini merupakan transformasi dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sugihwaras, Jombang.

Teten menjelaskan Presiden Joko Widodo kerap mengingatkan agar kelembagaan koperasi diperkuat, salah satunya untuk koperasi pangan. Oleh karena itu, Teten mengapresiasi transformasi Gapoktan menjadi koperasi, meskipun hal ini dinilainya belum selesai. Ini karena koperasi harus terus berkembang agar mampu menyejahterakan anggotanya.

“Koperasi ini sekarang mengelola 200 hektare lahan dengan 100 anggota, ini sudah cukup luas, walaupun bisa dikembangkan hingga 1000 hektare. Karena untuk membangun kelembagaan usaha koperasi ini agar semakin kuat, idealnya mencapai 1000ha,” kata Teten.

Kemenkop UKM menyediakan dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebagai sumber pembiayaan bagi model bisnis tersebut agar terdukung dalam pengembangan usaha, modernisasi, dan perluasan usahanya.

“Konsep kami ini korporatisasi, nanti petani menjual produk ke koperasi, koperasi ini kemudian mengolah jadi beras. Lalu urusan ke pasar biarkan koperasi yang menangani, karena umumnya market itu bayarnya mundur sehingga petani tidak mungkin bisa karena keterbatasan modal,” ucapnya.

Dengan model bisnis tersebut, koperasi juga akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak wajar. Karena itu, koperasi harus diperkuat pembiayaannya untuk dapat menyerap produksi petani dan membantu pemberian modal petani, serta memperkuat investasi untuk pengembangan RMU (Rice Milling Unit) atau mesin penggilingan padi modern.