Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. (Foto: CNBC Indonesia)

Jakarta, MNEWS.co.id Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, dampak pendemi Covid-19 sangat berpengaruh kuat pada ekonomi masyarakat, baik daya beli masyarakat yang menurun maupun para pedagang pasar rakyat dan ritel yang juga melemah transaksi penjualannya.

Hal tersebut juga berimbas pada terancamnya nasib pedagang yang berhenti akan berjualan untuk sementara waktu dan sulitnya petani, nelayan dan peternak juga industri kecil untuk menyalurkan barang hasil dagangannya. Sebab, pandemi Covid-19 membuat jumlah pembeli yang datang ke pasar menurun cukup drastis bahkan pasar rakyat ada yang tutup.

Agus mengatakan, bahwa berdasarkan laporan sementara dari 285 Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata sebesar 29 persen. Penurunan juga terjadi pada omset pedagang sebesar rata-rata 39 persen sebagai imbas dari sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia.

Hal yang sama juga dirasakan pelaku usaha ritel yang omsetnya turun 90 persen dan penurunan pasokan barang sebesar 50 persen sehingga dampak lebih luasnya lagi adalah para pedagang akan mengalami penurunan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai kewajibannya, seperti pembayaran pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjaman, maupun gaji pegawai.

Untuk itu, dalam menjaga ketersedian barang kebutuhan pokok dan penting bagi masyarakat dan menghindari dampak yang lebih luas bagi melemahnya ekonomi rakyat kecil, Mendag minta pasar rakyat tetap harus beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan pedagang atau pembeli, menerapkan physical distancing dalam optimalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk memutuskan penebaran Covid-19.

Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, BNPB dan Satuan Tugas di Daerah, pemerintah propinsi dan kota serta Assosiasi terkait dalam memonitor pasar rakyat yang bersih dan higienis beroperasi.

Agus menegaskan kembali kepada Ketua Asosiasi pemerintah Kota seluruh Indonesia dan Ketua Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah propinsi, kabupaten, kota serta desa tetap mengijinkan Pasar Rakyat buka dan berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Covid-19, dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan barang pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil.

Kemendag terus berupaya mendorong pemerintah provinsi/kota untuk dapat melakukan inovasi di masa pandemi ini dalam operasional Pasar Rakyat, seperti mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran, menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti whatsapp, facebook, Instagram, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Denpasar.