Braman Setyo selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) (Foto : Antaranews )
Braman Setyo selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) (Foto : Antaranews )

Jakarta, MNEWS.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), menawarkan pinjaman dana secara bergulir sebesar Rp100 miliar untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh. 

Braman Setyo selaku Direktur Utama LPDB-KUMKM mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menyalurkan dana bergulir kepada koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Aceh. “Kami melihat potensi KUMKM di Serambi Mekah ini sangat besar. Beberapa koperasi dan UMKM potensial terutama terkait produk kopi sudah melakukan ekspor ke Amerika Serikat,” kata Braman.

Dirinya menambahkan saat ini penyaluran dana bergulir ke Aceh tergolong rendah yakni sebesar Rp24,15 miliar. Saat ini LPDB sedang memproses beberapa proposal pengajuan pinjaman dari Aceh dengan total pengajuan sebesar Rp27 miliar. “Kalau melihat peringkatnya, penyaluran dana bergulir di Aceh berada di posisi 26 dari 34 provinsi. Harapannya, dapat meningkat di tahun ini. Maksimal untuk Provinsi Aceh dapat tersalur sebesar Rp100 miliar,” ungkapnya.

Braman menegaskan LPDB siap melayani pengajuan pinjaman dari pelaku usaha atau koperasi di Aceh dengan skema syariah. Hal tersebut terkait dengan proses bisnis yang berlangsung di Provinsi Aceh banyak yang berbasis syariah terutama dari aspek pembiayaan. “LPDB-KUMKM memiliki direktorat Pembiayaan Syariah (PBS), sehingga kami dapat menerapkan pembiayaan syariah untuk penyaluran dana bergulir di Aceh,” ujarnya.

Sementara untuk tingkat kredit macet (non-performing loan/NPL) dari dana bergulir yang telah tersalur di Aceh, terbilang masih jauh di bawah 5% atau tergolong sehat. “Saya mendorong pemerintah NAD terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di semua sektor, sehingga koperasi dan UKM dapat mengajukan dana bergulir ke LPDB untuk perkuatan usaha mereka,” kata Braman.

Terkait strategi untuk mempercepat penyaluran dana bergulir di Aceh, LPDB bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan angka penyaluran dana bergulir meningkat karena ada bantuan dari LPDB terkait pengajuan pinjaman di wilayah itu.

“Dengan kerja sama ini pelaku usaha tidak perlu datang ke Jakarta, cukup mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau PLUT yang ada di Aceh sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengakses dana bergulir di LPDB,” katanya.

LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM sejak 2008 hingga 2019 telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp9,4 triliun kepada satu juta lebih pelaku usaha di Indonesia. Pada 2019, target penyaluran LPDB sebesar Rp1,5 triliun yang akan disalurkan menggunakan pola konvensional sebesar Rp975 miliar dan pola syariah sebesar Rp525 miliar.