Ilustrasi. Foto: Jabar Ekspres Online.
Ilustrasi. Foto: Jabar Ekspres Online.

Yogyakarta, MNEWS.co.id – Restrukturisasi usaha bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja dan daya saing KUMKM sehingga tidak terjadi krisis usaha.   

Restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan saat usaha KUMKM mengalami penurunan usahanya. Restrukturisasi juga harus dilakukan secara terus-menerus agar kinerja KUMKM lebih baik. 

Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Sri Istiati mengatakan untuk melakukan  restrukturisasi usaha para pelaku usaha harus didampingi oleh para konsultan dan para pendamping KUMKM sampai usahanya baik kembali. 

“Untuk melakukan rstrukturisasi usaha para konsultan dan Pendamping KUMKM terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan Koperasi dan UMKM yang akan direstrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat,” kata Sri dalam acara Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM bagi Konsultan PLUT, Pendamping KUMKM (Konsultan Keuangan Mitra Bank/KKMB, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan/PPKL, Inkubator bisnis), pengurus Koperasi dan UMKM untuk Provinsi D.I Yogyakarta di PLUT-KUMKM Yogyakarta, Selasa (2/4). 

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman bagaimana melakukan proses pelaksanaan restrukturisasi usaha kepada KUMKM yang benar sesuai aturan yang berlaku. 

Dalam mengukur kondisi kesehatan koperasi dan UMKM tersebut, Kemenkop dan UKM telah menyediakan Aplikasi Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebagai alat diagnosa kinerja usaha Koperasi dan UMKM. Sistem ini mampu mendeteksi dari 3 aspek yaitu aspek kelembagaan/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portofolio bisnis/usaha. Dari hasil diagnosa akan terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi. 

Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM bagi Konsultan PLUT, Pendamping KUMKM (Konsultan Keuangan Mitra Bank/KKMB, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan/PPKL, Inkubator bisnis), pengurus Koperasi dan UMKM untuk Provinsi D.I Yogyakarta di PLUT-KUMKM Yogyakarta, Selasa (2/4).  Foto: Kemenkop.

Sri mengatakan, selain aplikasi EWS juga ada Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberikan solusi yang tepat dan benar sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing. 

Ia menambahkan, dengan Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha ini, diharapkan para Konsultan PLUT dan pendamping KUMKM dapat memanfaatkan dengan baik EWS, Skema dan SOP yang merupakan satu paket alat untuk melakukan restrukturisasi usaha Koperasi dan UMKM dengan benar.

Salah seorang konsultan PLUT-KUMKM Provinsi D.I Yogyakarta, Yuli Apriyandi mengatakan kegiatan tersebut, sangat membantu mereka dalam memberikan pemahaman yang lebih baik lagi terhadap kinerja KUMKM yang selama ini mereka dampingi. 

“Terbukti setelah menginput data UMKM dan dilakukan pendampingan, Ibu Hana Sukemi dari My Café merasakan sangat terbantu sekali dan kondisi kinerjanya lebih baik lagi,” kata Yuli. 

Hal senada juga diutarakan salah seorang petugas PPKL Provinsi D.I Yogyakarta, Hanif Hidayatullah, yang telah menginput data Nugroho dari Koperasi Istiqomah. Menurutnya Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM ini tentunya menambah wawasan  mereka sebagai PPKL dalam penyuluhan bagi koperasi. Khususnya untuk menjadikan koperasi yang ada lebih bergairah menghadapi tantangan ke depan, yaitu menjadi koperasi yang lebih maju.