Acara Temu Mitra KUKM dengan Usaha Besar di Kulon Progo, Kamis (21/3). Foto: Kemenkop.
Acara Temu Mitra KUKM dengan Usaha Besar di Kulon Progo, Kamis (21/3). Foto: Kemenkop.

Kulon Progo, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) membangun dan mengembangkan kemitraan koperasi dan pelaku  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan pelaku usaha besar di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengembangan kemitraan KUKM tersebut dimaksudkan untuk mendorong KUKM agar lebih cepat dalam pengembangan usahanya, perluasan pasar, dan akses ke teknologi ataupun permodalan, serta diperkuat dengan perlindungan usaha untuk memajukan usaha mikro dan kecil.

“Temu kemitraan ini bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas kepada pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam memasarkan produknya. Diikuti dengan kegiatan peningkatan kinerja dan daya saing KUMKM di Kulon Progo dan daerah lainnya,” kata Asdep Perlindungan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Sutarmo saat membuka acara Temu Mitra KUKM dengan Usaha Besar di Kulon Progo, Kamis (21/3).

Sutarmo menjelaskan, selain kerja sama dalam memasarkan produk dengan mitra toko modern, perlu dilakukan kerja sama dengan usaha besar seperti produsen tepung terigu kenamaan Sriboga dengan pelaku usaha makanan olahan. “Sehingga pelaku usaha mikro makanan olahan dapat memperoleh bahan baku tepung terigu dengan harga yang lebih terjangkau sehingga harga produk olahan makanan makin kompetitif,” ujarnya.

Menurut Sutarmo, salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dalam mempercepat peningkatan kinerja dan daya saing KUKM adalah mengembangkan berbagai pola kemitraan seperti inti plasma, perdagangan umum, sub kontrak, waralaba, keagenan dan lainnya.

“Untuk itu, KUKM perlu memahami pola-pola kemitraan yang akan dijalankan dan persyaratan dan ketentuan yang harus dipersiapkan, sehingga tujuan dari kemitraan dapat terwujud sesuai dengan harapan,” ujar Sutarmo.

Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan, saling menguntungkan dan saling memperkuat.

“Melalui kemitraan dengan usaha besar/menengah, Koperasi dan UKM diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dan daya saingnya dan sekaligus merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dengan usaha besar,” ujar Sutarmo.

Dengan demikian, kata Sutarmo, ke depan KUMKM dapat secara konsisten mensuplai kebutuhan usaha besar, kualitas produk yang sesuai standar serta teratasinya masalah permodalan KUMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab Kulon Progo Sri Harmitarti mengatakan, perkembangan koperasi dan UMKM memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan Koperasi dan UMKM yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat dan memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta secara langsung maupun tidak langsung berdampak siknifikan terhadap penganggulangan kemiskinan.

“Perlu kami sampaikan disini bahwa angka kemiskinan Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2018 mencapai 18 persen dan tertinggi diantara Kabupaten/kota yang ada di DIY sehingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya secara massif untuk mengatasi hal tersebut dengan berbagai program yang telah dilaksanakan dengan salah satunya melalui pengembangan Koperasi dan UMKM yang merupakan ujung tombak ekonomi kerakyatan,” kata Sri Harmitarti.

Selain itu, dia mengatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing produk lokal Kulon Progo dan menghadapi Revolusi Industri 4.0 maka koperasi dan UMKM dituntut untuk lebih dinamis, inovatif dan revolusioner sehingga tidak terlibas dengan kondisi yang semakin Kompleks dan rumit ini.

Saat ini jumlah Koperasi di Kabupaten Kulon Progo adalah 261 unit dan jumlah UMKM sejumlah 35.457 unit sedangkan jumlah UMKM miskin produktif sejumlah 1.281 unit.

“Dengan sasaran itu kami melaksanakan pembinaan dan pendampingan terhadap KUMKM melalui 3 bidang yaitu bidang pemberdayaan, permodalan dan kelembagaan yang diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan di lapangan, antara lain pelayanan HKI, pelaksanaan Diklat, fasilitasi permodalan, pendampingan IUMK, penyuluhan perkoperasian, fasilitasi pendirian Koperasi dan lainnya,” kata Sri.

Dia juga menambahkan, kegiatan temu Mitra KUMKM dengan usaha besar dan sosialisasi Pola Kemitraan Rantai Nilai/pasok merupakan wujud sinergitas Pemkab Kulon Progo bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Kulon Progo.

Khususnya, berkaitan dengan peningkatan pemasaran produk KUMKM melalui kemitraan dengan usaha besar dalam hal ini PT Indomarco Prismatama selaku usaha besar yang telah menjalin kemitraan dengan Koperasi di Kulon Progo dalam bentuk Toko Milik Rakyat (ToMiRa).

“Kami berharap kemitraan yang sudah terjalin ini ke depan akan terus meningkat dan berdampak siknifikan terhadap peningkatan kualitas produk KUMKM sehingga dapat berdaya saing menghadapi kompetisi persaingan global,” kata Sri.

Kemitraan Produsen, Pelaku Usaha Mikro dan Pelaku Usaha Besar

Di samping itu, kalangan produsen dan pelaku usaha mikro berharap kerja sama atau kemitraan dengan pelaku usaha besar dapat segera terealisasikan. “Kami berharap bisa kerja sama dengan industri besar dan perhotelan agar bisa memasok gula semut kebutuhan mereka,” kata Sekretaris Koperasi ISM Gempita Mandiri Desa Kalirejo, Kokap Kulon Progo, Samijo.

Dia mengaku sebelumnya telah melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan eksportir namun kini terkendala terutama masalah pembayaran yang lambat. Dengan produksi 3-5 ton gula semut per bulan, pihaknya berharap bisa memasok kebutuhan usaha makanan dan minuman serta perhotelan di DIY.

Hal senada disampaikan produsen produk olahan cabe di Glagah, Temon, Kulon Progo, Titin Lisnawati. Dia berharap produksinya bisa dipasarkan di toko modern dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen maupun makanan.