Andi Taufan Garuda Putera (CEO & Founder Amartha)-Aria Widyanto (Chief Risk & Sustainability Officer Amartha)-Munawar Kasan (OJK)-Haryanto Suryonoto (Bank Permata). (Foto: Amartha)
Andi Taufan Garuda Putera (CEO & Founder Amartha)-Aria Widyanto (Chief Risk & Sustainability Officer Amartha)-Munawar Kasan (OJK)-Haryanto Suryonoto (Bank Permata). (Foto: Amartha)

Jakarta, MNEWS.co.id – Amartha Fintek dan Bank Permata menandatangani nota kesepahaman dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) kepada pendana yang ada di Amartha. 

Amartha merupakan perusahaan keuangan berbasis teknologi keuangan yang diawasi dan sudah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertemukan lebih dari 250 ribu perempuan pengusaha mikro di desa yang membutuhkan modal kerja, dengan pemberi dana individu yang mencari alternatif pendanaan melalui teknologi.

Melalui nota kesepahaman ini,  Amartha dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan OJK kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha. 

Dengan adanya RDL, para pendana di Amartha akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL antara Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku sekitar Desember 2019.

Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan, “Amartha sebagai perusahaan finansial teknologi yang diawasi dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha”. 

Sebelum adanya RDL, pendana  di Amartha harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha, dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2×24 jam jika tidak terjadi transaksi. Pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank.

Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai melalui Amartha.

Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL  akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha sebagai penyelenggara fintek. 

Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha,” terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata dalam siaran pers yang diterima MNEWS di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Kolaborasi antara Amartha dengan Bank Permata ini mendapat sambutan baik dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu 1.600 triliun rupiah. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya 600 triliun, seribu triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Di sini fintech bisa membantu,” ujar Munawar Kasan, sebagai Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.  

Kolaborasi antara Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu. Bagi pendana Amartha yang ingin segera memiliki RDL dapat mengirimkan permohonan mendaftar melalui email ke [email protected].