Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Jakarta, MNEWS.co.id – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) menilai pemberian intensif atas pembebasan bea masuk dan pajak impor alias Ketentuan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM) berorientasi ekspor dirasa belum efektif.

Ikhsan Ingratubun selaku Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menjelaskan bahwa para pengusaha UMKM yang telah memanfaatkan fasilitas KITE, hanya segelintir dan kebanyakan para pengusaha tersebut sudah memiliki skala ekspor cukup besar. Setelah diberlakukan sejak 2016 belum memiliki tampak untuk pertumbuhan ekspor yang signifikan dari sektor UMKM hanya sekitar 2%-3% pertumbuhannya setiap tahun dan dinilai sangat kecil.

Karena lambatnya ekspor para pelaku UMKM yang memang lebih memfokuskan untuk menggarap pasar dalam negeri, dan para pengusaha juga mengalami kesulitan bersaing dengan produk impor yang memang sudah membanjiri pasar Indonesia. 

Sementara itu saat ini pemerintah telah menambahkan syarat baru untuk pengajuan fasilitas KITE yakni badan usaha mesti telah merealisasikan ekspor yaitu sebesar 25% dari hasil penjualan setiap tahunnya. Ikhsan merasa bahwa kebijakan tersebut menghambat para pengusaha UMKM yang baru saja memulai ekspor produknya yang di mana jumlah serta nilai ekspor biasanya tidak begitu besar. 

Selain itu pemerintah juga telah memperbarui tentang aturan terkait dengan pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM). Perubahan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor. 

Akumindo berharap bahwa pemerintah dapat lebih serius untuk membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM khususnya untuk ekspor. Ikhsan mengusulkan agar pemerintah dapat menyediakan backcone marketplace gratis untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang mempunyai produk-produk lokal.

Karena platform tersebut memiliki potensi untuk membuka peluang untuk pelaku UMKM dalam memasarkan produknya dengan lebih luas dan bebam biaya yang kecil, sehingga para pelaku UMKM tidak harus sibuk bersaing dengan produk impor lainnya jika menggunakan platform marketplace khusus seperti itu.