Ilustrasi Pantai Sulamadaha, Ternate. Image: phinemo.com
Ilustrasi Pantai Sulamadaha, Ternate. Image: phinemo.com

Jakarta, MNEWS.co.id – Untuk menyukseskan target Pemerintah terkait fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar agenda Sosialisasi dan Coaching Clinic Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor pariwisata di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya, mengatakan pemanfaatan KUR dinilai positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia.

Menurut Menpar, total kebutuhan dan pembiayaan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia mencapai Rp 500 triliun hingga tahun 2024. Sekitar Rp 300 triliun atau 60% nya khusus ditujukan untuk pengembangan 10 Bali Baru; sedangkan sisanya untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Jika dirinci, nilai Rp 500 triliun tersebut diperoleh dari investasi langsung sebesar Rp 205 triliun, yang berasal dari Pemerintah Rp 170 triliun dan Rp 35 triliun investasi swasta. Investasi swasta ini khususnya berasal dari Industri Keuangan Bank untuk KUR Pariwisata sebesar Rp 25 triliun melalui Himbara Perbanas, BPR, dan BPD; serta Industri Keuangan Bank sebesar Rp 10 triliun melalui ACC dan Modal Ventura.

Sisanya Rp 295 triliun berasal dari pembiayaan dengan rincian pembiayaan Pemerintah Rp 10 triliun dan pembiayaan swasta Rp 285 triliun.

Dilansir dari siaran pers Kementerian Pariwisata, Arief Yahya mengatakan jika selama periode 2019-2024, kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia masih sangat besar seperti diperlukannya 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata.

“Program KUR ini adalah solusi brilian untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, saya ajak rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata untuk memaksimalkan peluang istimewa ini,” ucap Arief Yahya.

Setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat dibiayai dalam program KUR diantaranya usaha daya tarik pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, penyediaan akomodasi, kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Henky Manurung menyampaikan jika peraturan pemberian KUR sektor pariwisata telah direalisasikan sejak tahun 2018; dan hal ini adalah kesempatan emas yang sebaiknya dimaksimalkan oleh para pelaku UMKM pariwisata.

“Melalui sosialisasi KUR ini, kami berharap dapat memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata di berbagai destinasi di Indonesia untuk memperoleh informasi terkait akses permodalan KUR yang diberikan Pemerintah. Detail persyaratan untuk mengakses program penguatan modal KUR nantinya akan dijelaskan oleh pihak bank, jadi silakan gunakan dengan baik peluang ini”, jelas Henky.

Rencananya, 10 destinasi pariwisata prioritas di Indonesia akan dipilih menjadi lokasi sosialisasi dan coaching clinic pembiayaan KUR bagi para pelaku UMKM pariwisata. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Kemenpar untuk mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja di 10 DPP melalui skema khusus pembiayaan dan permodalan yang terjangkau.

“KUR pariwisata diarahkan agar bisa diakses pelaku usaha pariwisata terutama yang berada di 10 destinasi prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)” ungkap Henky.

Menurut Henky, fasilitasi KUR bidang pariwisata ini ditargetkan mampu mendukung tercapainya target 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun ini. Oleh karenanya, Kementerian Pariwisata bersama beberapa mitra perbankan terus gencar melakukan sosialisasi kepada para stakeholder pariwisata agar segera memanfaatkan KUR.

Henky juga menambahkan jika sebelumnya kegiatan sosialisasi pemanfaatan KUR ini telah dilaksanakan di beberapa destinasi yang berbeda, yakni Humbang Hasundutan, Sumatera Utara; Magelang, Jawa Tengah; Kalianda, Lampung; Serang, Banten; Malang, Jawa Timur; Lombok, NTB; Tanjung Pinang, Kepri. Penyelenggaraan acara di destinasi tersebut memiliki misi yang sama yakni memacu para pelaku UMKM bidang pariwisata semakin produktif dalam meningkatkan usahanya.

“Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal, karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan oleh Pemerintah.”, ungkap Henky.  

Syarat untuk mengakses program KUR sangat mudah, bagi seluruh WNI yang menggeluti usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan, maka permohonan pembiayaan KUR dapat diajukan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi e-KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta, surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO), dan NPWP untuk KUR Ritel.

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan melalui program KUR dianggap sangat ringan karena para pelaku UMKM bidang pariwisata hanya perlu membayar bunga sebesar 7% efektif pertahun.  Sejak tahun lalu, Pemerintah telah menunjuk 41 bank penyalur KUR bidang pariwisata di antaranya:  BRI, Bank Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN yang siap mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia.