Bimbingan Teknik Pembedayaan UMK di Mataram, Rabu (13/2/2019). Foto: Kemenkop.
Bimbingan Teknik Pembedayaan UMK di Mataram, Rabu (13/2/2019). Foto: Kemenkop.

Mataram, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar penanggulangan bencana bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) menjadi perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan KUMKM ke depan. Sehingga diharapkan pelaku KUMKM terdampak dapat kembali menjalankan usahanya.

Sebab, upaya penanggulangan KUMKM terdampak bencana yang terjadi di Indonesia dirasakan belum dilakukan secara optimal. Hal ini karena banyaknya bencana yang terjadi dan jumlah KUMKM yang terkena bencana dalam beberapa tahun terakhir.

“Disamping itu, lemahnya ketahanan bisnis Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam menghadapi bencana,” ungkap Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam kegiatan Bimbingan Teknik Pembedayaan UMK, sekaligus sosialisasi Petuntuk Teknis Bantuan Pemerintah di Mataram, Rabu (13/2/2019) dilansir dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.

Berbagai upaya dilakukan oleh Kemenkop dan UKM dalam upaya pemberdayaan UMKM pasca bencana. Di antaranya mengadakan program Bantuan Pemerintah berupa pemberian modal usaha yang bersumber dari APBN Kemenkop dan UKM tahun 2019.

Bantuan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM terpilih sebagai modal kerja atau investasi, sehingga diharapkan pelaku usaha dapat mengembangkan kembali usahanya atau setidaknya dapat membangkitkan kembali usaha mereka pascabencana.  

Dalam tahap persiapan program Bantuan Pemerintah, Kemenkop dan UKM menyelenggarakan kegiatan Bimtek sekaligus sosialisasi petunjuk teknis.

Bimtek diadakan dengan maksud agar KUMKM yang terdampak bencana dapat berusaha kembali, memiliki motivasi yang kuat untuk bangkit pasca bencana dan memiliki pengetahuan manajemen pengelolaan usaha yang baik, sehingga selalu dapat bertahan dalam menghadapi tantangan termasuk akibat bencana.

“Bimtek ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabuapten/Kota di NTB tahun 2018, khususnya dengan Dinas yang membidangi pembinaan Koperasi dan UKM, begitu juga hal dengan pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah,” papar Damanik.

Sebelumnya Kemenkop dan UKM telah memfasilitasi restrukturusasi kredit KUMKM terdampak dengan melibatkan lembaga keuangan (bank/non bank), Kementerian Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga 29 Januari 2019 data KUMKM yang terdampak bencana di provinsi NTB mencapai 23.896 Unit UMKM dengan plafon kredit sebesar Rp 1.740,6 triliun dan jumlah outstanding sebesar Rp 1.397,5 triliun yang bersumber dari 9 (Sembilan) perbankan dan 1 (satu) Lembaga keuangan.

Nilai restrukturisasi kredit yang telah dilakukan adalah jumlah UMKM sebanyak 10.822 Unit dengan jumlah plafon sebesar Rp 998.1 miliar dan outstanding sebesar Rp 742.5 miliar.

Dalam rangka restrukturisasi kredit telah diterbitkan kebijakan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terdampak Bencana, termasuk di dalamnya wilayah NTB.