
Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perdagangan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Penandatanganan ini merupakan strategi perdagangan dalam meningkatkan potensi UMKM, untuk penguatan pasar dalam negeri untuk dapat memasuki pasar ekspor.
Nota kesepahaman tersebut tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi melalui Pengembangan Produk Dalam Negeri dengan Kearifan Lokal yang Bersifat Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Sektor Pariwisata. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja Kemendag 2020 yang dilaksanakan pada 4-5 Maret 2020.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran.
Menurut Agus, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan produk sandal dari usaha kecil dan menengah, serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdasarkan pada kearifan lokal yang bersifat berkelanjutan, pembuatan kebijakan terkait pemanfaatan produk sandal dari UMKM serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Selain itu, MoU juga membahas peningkatan nilai tambah dan daya saing produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan akses pasar bagi produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; pertukaran data dan informasi; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tutur Agus.
Agus juga mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU ini, pemerintah daerah dapat membuat perjanjian kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Pimpinan Cabang PHRI ke depannya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, MoU ini juga merupakan salah satu cara pemasaran produk UKM karena banyak produk UKM yang dibuat dengan kualitas bagus.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha,” kata Teten.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga menekankan Indonesia harus siap menghadapi tantangan dalam memajukan industri ekonomi kreatif.