Ilustrasi. Foto: Google Images.
Ilustrasi. Foto: Google Images.

Jakarta, MNEWS.co.id – Penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin meningkat. Per akhir November 2018, rasio kredit UMKM perbankan dibanding total kredit sudah mencapai 20,25%.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengatakan, secara industri, bank sudah memenuhi ketentuan rasio kredit UMKM dari BI. “Karena sampai akhir tahun bank harus memenuhi rasio kredit UMKM 20%,” kata Yunita dilansir dari Kontan, Kamis (6/12/2018).

Meskipun secara industri perbankan sudah memenuhi, namun memang ada beberapa bank yang belum memenuhi. Kewajiban pemenuhan rasio kredit UMKM 20% ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia 17/12/PBI/2015.

Frenky Tirtowijoyo, Direktur Utama Bank Sinarmas mengakui, pada tahun ini Bank Sinarmas belum memenuhi rasio ketentuan 20% kredit UMKM. Ini karena kondisi makro yang belum terlalu bagus. Meskipun demikian pada tahun depan, Bank Sinarmas berusaha mememuhi anjuran BI ini.

Optimisme ini seiring dengan target bank ini menjadi BUKU III atau modal inti lebih dari Rp 5 triliun pada tahun depan. Dengan modal yang lebih besar, maka kemampuan Bank Sinarmas menyalurkan kredit juga akan semakin besar.

Direktur Utama Bank Mayora Irfanto Oeij mengatakan, saat ini pemenuhan rasio UMKM Bank Mayora sudah mencapai 28% alias sudah jauh di atas ketentuan BI.

Setali tiga uang, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie menyebutkan, rasio pemenuhan kredit UMKM di Bank Dinar sampai Oktober 2018 sebesar 27,9%. “Pemenuhan kredit UMKM kami selalu terjaga di atas ketentuan,” kata Hendra.

Sedangkan Bank of India Indonesia berharap pada tahun ini sudah bisa memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%. “Untuk memenuhi aturan ini kami berusaha menggenjot kredit ke retail finance,” kata Direktur Operasional Bank of India Indonesia Ferry Koswara.

Mengenai rencana BI merelaksasi aturan ini karena beberapa bank belum memenuhi rasio kredit UMKM, Yunita mengatakan, BI akan melakukan evaluasi terhadap ketentuan tersebut. “Bukan relaksasi, tapi nanti pada waktunya akan kami sampaikan,” kata Yunita.

Sumber: Kontan