Generasi Muda Diharapkan Dapat Dorong Perkembangan UMKM
Ilustrasi. (Foto: myorangehr.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mendorong generasi muda di Indonesia untuk terjun dalam berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu Ia katakan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), Rabu (26/8/20).

Menurutnya, pelaku UMKM memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja sangat signifikan yaitu mencapai 97 persen dari total tenaga kerja, namun kemampuan UMKM menembus pasar ekspor masih relatif kecil, hanya sebesar 14 persen.

“Di sinilah peran penting pemuda untuk berinovasi mendorong optimalisasi ekspor produk UMKM. Potensi pasar ekspor sangat besar, sekitar 7,4 miliar jiwa atau sekitar 28 kali lipat pasar domestik. Dengan demikian, walaupun berusaha di desa, pendapatan bisa melebihi kota, dan pasaran mendunia,” kata Bambang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat pada tahun 2019, terjadi transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 17,2 triliun. Artinya, konsumen Indonesia sangat melek digital. “Namun ironisnya, data terakhir yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018, jumlah UMKM yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru 13 persen, atau sekitar 8,3 juta dari 64,19 juta unit UMKM,” tambahnya.

Selain itu dengan adanya pandemi Covid-19 dan ketidakmampuan terhubung digital, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pada akhir Desember 2020, sekitar separuh UMKM di Indonesia akan mengalami kebangkrutan. Sehingga hal tersebut menjadi pertanda bahwa menyelamatkan UMKM mutlak dilakukan untuk menjaga perekonomian nasional tidak collapsed.

Seiring perkembangan zaman yang menghadirkan era digital, geliat perekonomian juga dipengaruhi penggunaan aplikasi teknologi. Ia menambahkan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 akibat pandemi COVID-19, berbagai fasilitas untuk UMKM sudah diberikan pemerintah.

“Antara lain Rp34,15 triliun untuk subsidi bunga, Rp28,06 triliun untuk insentif pajak, dan Rp6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan generasi muda untuk mengembangkan berbagai potensi usaha UMKM di 83.931 wilayah administrasi setingkat desa,” kata Bambang.