Ilustrasi celana jeans. (Foto: Freepik)

Pekalongan, MNEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memakai celana jins setiap Jumat. Hal tersebut sebagai upaya untuk mendukung penjualan produk lokal, sekaligus meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19.

”Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini membuat semua sektor perekonomian terpuruk. Oleh karena itu, kami mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat sebagai upaya mendongkrak potensi ekonomi lokal,” kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seperti dilansir dari Antara,

Fadia menjelaskan melalui terobosan tersebut, produk jins asal daerah itu akan dikenal oleh masyarakat luas secara nasional. Sebab, selama ini masih banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa produk-produk jins yang dijual di kota besar seperti Bandung berasal dari Pekalongan.

Selain mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat, Pemkab juga akan membangun ikon patung jins sebagai sarana promosi. Fadia juga menyatakan, pihaknya sedang membuat rest area di jalan tol untuk tempat penjualan dan promosi jins serta produk batik lokal.

”Selain itu, pemkab juga sedang merancang membuat patung jins. Adapun untuk lokasi akan ditentukan di tempat strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain,” ujar Fadia.

Ia menambahkan, sebagai upaya mendongkrak pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, Pemkab juga akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah. Agar perekonomian pelaku UMKM bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19.

”Secara bertahap, kami akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah setempat,” pungkasnya.