
Surabaya, MNEWS.co.id – Keterbatasan fisik tidak membuat Karjono diam berpangku tangan. Penyandang disabilitas di Kota Surabaya, Jawa Timur itu tetap berjuang di tengah himpitan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.
Selain membuka jasa pijat, Karjono juga aktif dalam kegiatan koperasi. Bahkan, tunanetra ini merupakan salah satu penggagas dan pendiri koperasi syariah rumah susun sewa sederhana (rusunawa) pertama di Kota Surabaya. Karena kegigihannya itu, Karjono pun sukses mengembangkan koperasi Rusunawa Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dan kini memiliki anggota lebih dari 100 orang.
Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera berlokasi di rusun milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu. Ia dipercaya menjadi Ketua Harian di koperasi tersebut. Sedangkan Ketua Umumnya adalah Imam Besari yang juga Ketua Takmir Musala di rusunawa.
Awal terbentuk koperasi ini saat itu dirinya bersama Imam Besari ingin mendirikan koperasi di rusunawa. Harapannya, ekonomi warga di rusunawa lebih sejahtera melalui adanya koperasi. Sejak dirintis pada 2017 hingga 2018 hanya dirinya dan Imam Besari yang bergerak.
Ia mengakui, awalnya tidaklah mudah. Sebab, untuk mengajak warga agar mau bergabung menjadi anggota bukanlah pekerjaan mudah. Namun, dengan ketekunan dan kegigihan Karjono, lambat laun warga di rusunawa satu persatu mulai bergabung menjadi anggota koperasi.
Pada saat itu awal simpanan wajib tiap bulan ditetapkan Rp10 ribu per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung sehingga kemudian terkumpul uang Rp200 ribu. Namun, karena syarat pembentukan badan hukum koperasi modal awalnya Rp15 juta, Karjono bersama rekannya masih harus memikirkan hal tersebut.
Dari dana tersebut, Karjono kemudian menulis surat kepada Wali Kota Surabaya yang saat itu masih dijabat Tri Rismaharini untuk pengajuan bantuan Rp20 juta. Ia menyampaikan keinginannya waktu itu kepada Wali Kota Risma. Ternyata Risma di luar dugaan langsung merespons keinginannya untuk membentuk koperasi. Dia pun mendapat modal awal Rp20 juta.
Akhirnya pada 30 Mei 2019, akhirnya Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera memiliki legalitas resmi. Dengan bantuan dana Rp 20 juta dari Pemkot Surabaya itu, Karjono gunakan sebagai modal awal pembentukan koperasi.
Dalam manajemen pengelolaan koperasi, Karjono mengaku, selama ini pihaknya juga didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya. Setiap dua pekan sekali, tim dari Dinkopum datang untuk memberikan pendampingan. Seperti membantu terkait pembukuan koperasi hingga stok barang.
Seiring berjalannya waktu, koperasi yang digagas Karjono bersama rekannya kini telah memiliki aset sekitar Rp 100 juta lebih, baik berupa uang cas maupun barang di toko kelontong. Bahkan, jumlah anggota di koperasi ini sekarang telah mencapai 130 orang. Mayoritas para anggota koperasi merupakan warga Rusunawa Siwalankerto.
Karjono hanya berharap, ke depan rusunawa dapat menjadi konsep one spot center. Artinya, rusunawa tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tapi di situ juga ada kestabilan, serta ada pengendalian atau kerja sama dalam hal perekonomian.