Choirul Huda, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu. (Foto: ANTARA)
Choirul Huda, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu. (Foto: ANTARA)

Bengkulu, MNEWS.co.id – Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda memberikan bantuan berupa sejumlah puluhan gerobak dan tenda dari Kementrian Perdagangan untuk para pemilik usaha kecil menengah (UKM) di daerahnya.

Choirul mengatakan bantuan tersebut merupakan suatu upaya dari pemerintah untuk meringankan beban pengusaha yang bekerja sebagai pedagang yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini.

Bantuan gerobak dari pemerintah ini diharapkan bisa mengurangi pengeluaran. Sehingga para pedagang yang seharusnya mengeluarkan uang untuk membeli atau membuat untuk gerobak, bisa dialokasikan untuk keperluan lainnya.


Bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk menambah semangat para pelaku usaha kecil menengah di daerah ini untuk lebih semangat bekerja. Ia mengatakan, banyak orang sukses berasal dari pedagang, untuk itu usaha kecil menengah di daerah ini akan terus diupayakan untuk berkembang karena suksesnya daerah ini kalau UKM bisa hidup dan berkembang.

Program pemberian bantuan gerobak dan tenda ini sangat positif sekali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah ini melalui usaha kecil menengah yang mendapatkan bantuan ini.

Choirul berharap agar bantuan puluhan gerobak dan tenda dagang bisa membangkitkan semangat para usaha kecil menengah di daerah ini untuk terus berkembang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Herlian menyebutkan daerah ini Tahun 2020 mendapatkan bantuan sebanyak 40 gerobak dagang, dua gerobak souvenir dan lima tenda dan 10 untuk UKM di daerah ini dari Kementrian Perdagangan.

Dari beberapa puluhan gerobak ini, ada sebagian di antaranya yang belum ada penerimanya, karena masih dalam proses pendataan calon penerima bantuan.

“Sebenarnya semua gerobak ini sudah ada sasarannya. Tetapi kami perlu melakukan verifikasi data untuk memastikan calon penerimanya memenuhi persyaratan seperti memiliki izin usaha,” katanya.