MNEWS.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara aktif berperan dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor tersebut di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM memenuhi standar keamanan, kualitas, dan legalitas yang ditetapkan.
BPOM pun turut memberikan dukungan yang signifikan bagi sektor UMKM di Bandar Lampung. Sebanyak 29 UMKM Bandar Lampung mendapatkan pendampingan dari BPOM untuk mendapatkan izin edar. Pendampingan itu dilakukan sampai UMKM memiliki izin edar untuk produk olahannya.
UMKM yang mendapatkan pendampingan antara lain 27 UMKM olahan pangan, 1 UMKM produksi kosmetik, dan 1 UMKM produksi obat tradisional.
Plt BPOM di Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, proses tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2023.
Zamroni menjelaskan bahwa penerbitan izin edar merupakan tanggung jawab BPOM pusat. Namun, sebagai penyedia layanan, BPOM Bandar Lampung tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menghindari kebingungan.
“Untuk tahun 2023 ini masih pendampingan, sejauh ini ada 29 UMKM. Harapannya di tahun ini sudah memiliki ijin edar,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan peningkatan pelayanan termasuk menggelar forum komunikasi publik. Agenda itu dilakukan untuk menyerap masukan terkait peningkatan pelayanan ke depan.
Untuk mempermudah layanan, saat ini BPOM di Bandar Lampung memiliki layanan Call Me Back Ulim Lappung. Melalui layanan ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan maka petugas BPOM Bandar Lampung akan menghubungi untuk memberikan layanan.
Pihaknya juga sudah melakukan digitalisasi terhadap pelayanan sertifikasi. Untuk mendapatkan layanan itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, tetapi cukup melalui platform BPOM.
“Dengan layanan-layanan itu, sebenarnya masyarakat tidak perlu datang ke kantor karena sudah ada layanan digital,” ujarnya.