Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Indonesia Inside)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebutkan digitalisasi bagi pelaku UMKM mutlak dilakukan. Karena lantaran pelaku usaha yang eksis dan mampu mempertahankan omzet penjualannya adalah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital.

Oleh sebab itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengajak pelaku usaha untuk bisa beradaptasi dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan cara meningkatkan pemasaran produk secara online.

“Caranya, dengan meningkatkan pemasaran produk melalui online atau marketplace. ketika sudah menerapkan pemasaran online, tidak menutup kemungkinan pelaku UKM dapat menembus pasar global (ekspor),” kata Arif.

Dalam acara pelatihan tersebut, para peserta diberikan motivasi kewirausahaan, penyusunan bisnis plan, perkoperasian, dan digital marketing. Menurutnya, para peserta harus memiliki keinginan dan mimpi ke arah sana (ekspor). Dan pelaku UMKM harus belajar bagaimana tata kelola melakukan ekspor.

Caranya, dengan meningkatkan pemasaran produk melalui online atau marketplace. ketika sudah menerapkan pemasaran online, tidak menutup kemungkinan pelaku UMKM dapat menembus pasar global (ekspor).

Untuk meningkatkan kualitas SDM, Arif merujuk website edukukm.id dan Rumah BUMN. Arif meyakini, bila UMKM selalu menambah ilmu dan pengetahuan melalui pelatihan-pelatihan, pasar dan kapasitas usaha akan meningkat.

“Kita harus bisa memanfaatkan potensi yang ada di wilayah kita. Misalnya, untuk sektor peternakan sapi dan kambing, masih bisa berkembang hingga bisa memiliki industri olahan sendiri. Dari mulai industri olahan susu, hingga keju,” kata Arif.

Begitu juga dengan potensi pasar kopi yang masih bisa dikembangkan hingga ke mancanegara. Masyarakat Timur Tengah dan Eropa sangat menyukai rasa kopi asal Indonesia. Salah satu masalahnya di Indonesia yaitu menyangkut suplai kopi yang masih kalah dari suplai dari Brazil dan Vietnam.

Namun, bila pelaku UMKM mengekspor produknya secara sendiri-sendiri, maka ongkosnya akan menjadi mahal. Dalam hal ini, Kemenkop UKM sudah memiliki beberapa strategi untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku usaha di Indonesia. Di antaranya, perluasan akses pasar dengan cara sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain dalam menyerap produk UMKM.