Ilustrasi PTSP. Foto: google.com
Ilustrasi PTSP. Foto: google.com

Jakarta, MNEWS.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kembali menggelar inovasi layanan “PTSP Goes to Mall” sepanjang bulan Juli sampai dengan Desember 2018. Kegiatan ini merupakan komitmen DPMPTSP DKI Jakarta dalam menghadirkan solusi perizinan bagi warga Jakarta dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan.

Edy Junaedi, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, mengatakan “PTSP Goes to Mall” telah dimulai pada minggu pertama bulan Juli 2018. Direncanakan sebanyak 126 kegiatan “PTSP Goes To Mall” akan hadir di sejumlah mall favorit di Jakarta serta pusat-pusat perbelanjaan yang kerap didatangi masyarakat dengan membuka booth pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Mengikuti jejak sukses “PTSP Goes to Mall” tahun-tahun sebelumnya, kini DPMPTSP DKI Jakarta kembali hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Jakarta. Sampai akhir tahun ini, direncanakan 126 kegiatan PTSP Goes To Mall akan hadir di mall dan pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta pada hari kerja dan bahkan pada akhir pekan,” ujar Edy dalam keterangannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat, (20/07/2018).

Lebih lanjut, Edy mengatakan “PTSP Goes To Mall” merupakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan good governance, di mana DPMPTSP DKI Jakarta telah masuk dalam jajaran TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB RI), yang saat ini sedang dilakukan penilaian untuk masuk dalam TOP 40 Sinovik Tahun 2018.

“Guna memenuhi harapan dan tantangan global, “PTSP Goes To Mall” merupakan ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta. Alhamdulillah para stakeholder menyambut baik dan siap bersinergi dengan pemerintah karena menurut mereka kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang menarik dan memiliki manfaat yang besar baik bagi masyarakat maupun bagi tenant mal,” tutur Edy.

Dalam “PTSP Goes To Mall” ini, lanjutnya, para petugas PTSP memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan, di antaranya izin usaha, izin kegiatan perorangan, izin lingkungan, izin pembangunan, dan izin lainnya. Edy berharap masyarakat selanjutnya dapat mengurus sendiri keperluan perizinan/non perizinan di 316 service point terdekat yang tersebar di Kelurahan, Kecamatan, Walikota, dan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta tanpa menggunakan pihak ketiga.

Dari kegiatan “PTSP Goes To Mall” ini pun, Edy menargetkan Indonesia dapat meningkatkan prestasinya dengan masuk Top 40 Indeks Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) versi World Bank.

“Kami berharap dengan adanya “PTSP Goes To Mall” dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, serta membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus keperluan izin/non izinnya sendiri. Dan selanjutnya mampu mendorong investasi di DKI Jakarta yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.