Presiden Joko Widodo memantau salah satu UMKM. Foto: google.com
Presiden Joko Widodo memantau salah satu UMKM. Foto: google.com

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian besar kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena faktanya UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi nasional indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) R. Niken Widiastuti dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9. 

Niken memaparkan, Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan kebijakan dengan meresmikan tarif khusus PPh UMKM dan menetapkan PPh final yang dibebankan kepada UMKM hanya 0.5 persen. 

“Kebijakan ini menunjukan keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM karena dibanding sebelumnya, besaran PPh mencapai 1 persen. Tapi kali ini hanya sebesar 0.5 persen,” jelas Niken saat ditemui MNEWS di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Perhatian besar yang diberikan Presiden Jokowi ini, menurut Niken, sudah diwujudkan dengan beragam skema. Di antaranya melalui bunga yang dibebankan pada penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau beberapa waktu lalu KUR sebesar 22 persen, dan diturunkan hingga menjadi 9 persen. Untuk tahun ini bapak presiden menurunkan kembali hingga 7 persen,” ujar Niken.

Niken menambahkan, kebijakan yang sudah diambil oleh Presiden itu harus sudah bisa dioperasionalkan. Bentuk keberpihakan pemerintah ini diharapkan bisa memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM. Ke depannya diharapkan semakin banyak lagi masyarakat yang melebarkan sayap di dunia UMKM untuk memajukan perekonomian bangsa serta meningkatkan kesejahteraan.