Ilustrasi Blockchain. Foto: Google Images.
Ilustrasi Blockchain. Foto: Google Images.

Jakarta, MNEWS.co.id – Belakangan ini teknologi blockchain mulai diaplikasikan di sektor publik. Bekraf pun mulai melirik potensi pemanfaatan teknologi blockchain sebagai salah satu solusi perlindungan hak cipta. Hak cipta atas hasil karya masyarakat di sektor ekonomi kreatif atau digital seperti musik, lagu, karya seni, dan sebagainya.

Teknologi blockchain dikenal juga sebagai teknologi database yang tersebar di jaringan yang luas (distributed ledger). Sederhananya, blockchain adalah struktur data yang terdistribusi di jaringan khusus dengan pengamanan kriptografi, di mana data yang tersimpan akan tersebar di setiap komputer yang terhubung pada jaringan tersebut. Dengan cara ini, manipulasi data yang dilakukan oleh hacker bisa diminimalisir.

Bekraf bekerja sama dengan Indonesian Blockchain Network (IBN) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Bekraf Blockchain Forum di Balai Kartini Convention Center (30-31/10/18). Acara yang dihadiri lebih dari 500 peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha terkait pemanfaatan teknologi blockchain untuk peningkatan sektor ekonomi kreatif atau digital.

“Bekraf meyakini bahwa pemanfaatan teknologi blockchain yang berfokus pada keamanan data dan perubahan data berdasarkan konsensus bersama, akan sangat berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, karena proteksi hak cipta dari pelaku ekraf akan bisa lebih optimal.” ujar Hari Sungkari, Deputi Infrastruktur Bekraf saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Pemanfaatan teknologi blockchain ini nantinya akan diaplikasikan oleh Bekraf ke dalam salah satu program Bekraf yang dinamakan Platform Project Portamento, projek jangka Panjang Bekraf yang diharapkan akan menjawab berbagai masalah yang dihadapi subsektor musik mengenai hak cipta.

Hari juga menyampaikan harapan bahwa teknologi blockchain ini bisa dimanfaatkan untuk mempertemukan para pelaku usaha untuk saling berbagi pengalaman. Interaksi tersebut, terutama mengenai penerapan teknologi blockchain untuk bisnis e-commerce maupun pengembangan startup diyakini dapat menambah penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di sektor ekonomi kreatif atau digital.

Sumber: Bekraf