Forum Tematik Bakohumas 'Koperasi Milenial Mendorong Perekonomian Masyarakat Melalui ICT' di Bandung, Kamis (18/10/2018). Foto: (doc/KemenkopUKM)
Forum Tematik Bakohumas 'Koperasi Milenial Mendorong Perekonomian Masyarakat Melalui ICT' di Bandung, Kamis (18/10/2018). Foto: (doc/KemenkopUKM)

Bandung, MNEWS.co.id – Kemajuan teknologi digital dianggap telah membawa perubahan besar bagi dunia ekonomi Indonesia, khususnya bagi perkembangan Koperasi dan UKM. Namun yang menjadi perhatian, generasi milenial dinilai masih enggan menyentuh sektor bisnis Koperasi.

Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto dalam acara Forum Tematik Bakohumas ‘Koperasi Milenial Mendorong Perekonomian Masyarakat Melalui ICT’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, di Bandung, Kamis (18/10/2018).

Dalam sambutannya, Rulli mengatakan, di tahun 2020 Indonesia akan mengalami bonus demografi, yaitu kondisi penduduk Indonesia yang sebagian besar akan diisi oleh generasi muda atau usia produktif. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian bagi semua pihak, khususnya Pemerintah.

“Maka untuk memanfaatkan bonus demografi ini, kita juga harus menyiapkan cukup lapangan buat mereka untuk berkreasi, dan menggali potensi yang ada di dirinya. Karena kalau generasi muda yang banyak ini tidak diberikan ruang, tentu akan ada dampak negatifnya. Kedua, kalau kita bicara bonus demografi saat ini, kita juga harus siap kedepannya, yang usia-usia produktif ini kedepan akan menjadi usia-usia tidak produktif,” papar Rulli.

Dalam upaya menggalakkan Koperasi di kalangan milenial, Rulli mengatakan, Koperasi Milenial seharusnya diisi oleh anak-anak muda yang produktif dan kreatif. Namun hal ini justru menjadi salah satu permasalahan yang masih sulit diselesaikan, mengingat minimnya pemahaman mengenai Koperasi di kalangan milenial.

Padahal, menurut Rulli, secara pengembangan bisnis, Koperasi memiliki posisi yang sama dengan PT, yaitu dapat melakukan ekspor, dapat bergerak di bidang industri kreatif dan melakukan usaha-usaha yang sama seperti yang dilakukan PT. “Koperasi juga memiliki nilai tambah, yaitu koperasi bisa memiliki PT, namun PT tidak bisa memiliki koperasi. Di dalam perusahaan, koperasi karyawan tidak dapat dinyatakan milik perusahaan, melainkan milik karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut,” jelas Rulli.

Meski koperasi yang digarap oleh kalangan muda juga sudah ada di universitas-universitas seperti koperasi mahasiswa, namun menurut Rulli, koperasi mahasiswa lebih kepada pembelajaran semata. “Yang kita inginkan, koperasi berkembang seperti perusahaan dengan badan usaha lain. Bisa kok koperasi. Seperti kita lihat ada Kospin Jasa yang sudah melantai di bursa efek Indonesia, koperasi karyawan Telkomsel, dan lain sebagainya,” ujar Rulli.

Koperasi memang harus mengikuti perkembangan teknologi. Bahkan rapat anggota tidak harus hadir, tetapi memanfaatkan teknologi informasi. Karena bisa kita bayangkan kalau rapat anggota, semua berkumpul, biayanya juga mahal.

Dalam kesempatan yang sama, Staff Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, mengatakan bahwa untuk menarik milenial berkoperasi, para pelaku Koperasi dan UKM harus mampu mengembangkan Internet of Change (IOC) atau lebih memanfaatkan teknologi. Hal ini mengingat milenial yang lebih cenderung kepada bisnis berbasis teknologi. “Kita yang bergelut di bidang UMKM, mau tidak mau harus dapat mengetahui perkembangan teknologi, dan harus tau bagaimana memanfaatkan teknologi,” tegas Henri.

Selain itu, Henri juga mengimbau, agar para pelaku Koperasi dan UKM dapat mengembangkan sektor usahanya dengan melakukan kolaborasi ataupun business sharing. “Dengan kolaborasi atau kerjasama dengan startup unicorn, UMKM yang jumlahnya jutaan itu tidak harus menyewa tempat, namun hanya dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia. UMKM tidak harus membuat aplikasi atau ahli teknologi, cukup dengan bekerjasama,” jelasnya.

Henri juga mengutip kata-kata Bos Alibaba, Jack Maa, yang mengatakan bahwa manusia akan terancam oleh keberadaan mesin. Karena mesin dapat melakukan berbagai hal tanpa lelah. “Maka kedepan, kita harus mengembangkan dan mengajarkan kepada generasi kita untuk melakukan hal yang tidak dapat dilakukan oleh mesin, seperti bagaimana kita berkreativitas, berkolabaorasi, sharing, dan sebagainya yang tidak bisa dikerjakan oleh mesin,” ujar Henri.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Kemenkop dan UKM, Hardiyanto menambahkan, bahwa kemajuan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM, melainkan harus menjadi fokus semua pihak. Menurutnya, koperasi juga bukan sekedar isu sektoral, melainkan isu nasional. “Untuk itu, pertumbuhan dan perkembangan koperasi harus menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.