Ilustrasi. (Foto: Pexels/Burst)
Ilustrasi. (Foto: Pexels/Burst)

Kudus, MNEWS.co.id – Dinas Pedagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong masyarakat setempat agar mengunjungi situs pasar daring (online) yang ada. Situs ini menghadirkan produk hasil produksi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kudus.

Imam Prayitno, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan bantuan serta dukungan masyarakat luas khususnya Kabupaten Kudus. “Kami membutuhkan bantuan masyarakat Kabupaten Kudus untuk berkunjung ke website pasarku UMKM yaitu https://pasarku.kuduskab.go.id ,” ungkapnya.

Tampilan Situs Website Pasarku (Foto: Tangkapan Layar situs https://pasarku.kuduskab.go.id)

Menurutnya, tanpa dukungan dari masyarakat dalam mengakses situs tersebut, maka selanjutnya akan sulit untuk mempromosikan produk yang ada didalamnya. Sementara dana yang dibutuhkan untuk mempromosikan situs tersebut belum tersedia dan hanya memberikan informasi melalui media sosial.

Imam berharap ketika banyak masyarakat yang mengakses situs tersebut, setidaknya mereka akan mengetahui beberapa produk yang dijual sehingga saat membutuhkannya dapat membelinya. Selain itu pembelian juga melalui media pemasaran lokal yang memang digunakan untuk memperkenalkan produk lokal disana.

“Selain berkunjung, harapannya masyarakat juga ikut bertransaksi karena tersedia aneka produk mulai dari makanan, minuman, kerajinan tangan, tas dan sepatu, pakaian, mebel, hingga jamu kecantikan dijual di situs tersebut,” kata Imam.

Pasar daring untuk UMKM sudah didirikan sejak tahun 2017 dengan menyediakan situs website hingga aplikasi yang dapat diunduh. Saat ini sudah tercatat, ratusan produk yang telah dipajang di situs pasarku dan salah satunya adalah pelaku UMKM. Produk-produk tersebut ditampilkan dengan harapan agar para pembeli bisa berkomunikasi langsung dengan penjualnya.

Imam menginginkan pelaku UMKM di Kudus dapat berkembang dengan lebih baik dengan melalui media promosi pasar daring, dan para pelaku usaha dapat meningkatkan promosi dalam penjualannya. Saat ini mengingat transaksi secara daring memang menjadi primadona di era modern seperti sekarang.

Dinas Perdagangan Kudus mengharapkan tidak hanya para pelaku UMKM yang telah bekerja sama, namun pelaku usaha lainnya dapat saling terbuka untuk ikut memasarkan produk di situs pasarku tersebut. Melalui data Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UMKM, saat ini para pelaku UMKM di Kudus diperkirakan sudah mencapai 12.000 UMKM yang telah tersebar di sembilan kecamatan.