Rapat Komisi DPR RI. Foto: google.com
Rapat Komisi DPR RI. Foto: google.com

Jakarta, MNEWS.co.id – DPR RI menyetujui usulan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga terkait anggaran tambahan sebesar Rp 1,291 triliun untuk program pemberdayaan koperasi dan UKM tahun 2019 mendatang.

Penambahan anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM tersebut akan dialokasikan untuk 9 program prioritas, yaitu wirausaha pemula, pelatihan SDM, pendampingan KUR, revitalisasi pasar tradisional, Pusat Layanan Usaha Terpadu. Kemudian, ada juga pendampingan sertifikat hak atas tanah, penguatan kapasitas manajemen koperasi simpan pinjam, fasilitas akta koperasi, serta satuan tugas pengawasan koperasi dan pembentukan jabatan fungsional pengawas koperasi.

“Sebagaimana kesimpulan hasil rapat antara Komisi VI DPR RI dengan kami pada 4 Juni 2018, kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI yang akan disinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI,” kata Menteri AGGN Puspayoga yang disampaikan secara tertulis dalam Rapat Kerja dengan Koperasi dan UKM di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/7/18).

Pada kesempatan itu, Menkop Puspayoga berharap penambahan anggaran untuk tahun 2019 dapat disepakati oleh Komisi VI DPR RI. Puspayoga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran tambahan kepada Pimpinan Komisi VI DPR RI serta jajaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 1,291 triliun.

Menteri mengatakan, berdasarkan pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah, program dan kegiatan Kemenkop terbagi menjadi prioritas nasional sebesar Rp 271 miliar dan non prioritas nasional Rp 656 miliar.

“Fungsi anggaran pada kementerian ini terdiri atas fungsi ekonomi dan fungsi pendidikan. Adapun untuk anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk menunjang pelatihan bagi SDM KUMKM sedangkan di luar kegiatan pelatihan masuk dalam fungsi ekonomi,” jelasnya.

Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui penambahan anggaran pemberdayaan Koperasi dan UKM sebesar Rp 1,291 triliun tersebut, termasuk pagu indikatif anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2019 dan anggaran Dekopin sebesar Rp 927,4 miliar.

“Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2019,” kata Dito Ganinduto selaku Pimpinan Sidang pada Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM.