Ilustrasi UMKM. Foto: (doc/MNEWS)
Ilustrasi UMKM. Foto: (doc/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tak ubahnya pejuang ekonomi bangsa. Dari total 56.539.560 unit usaha di Indonesia, hampir 99,99 persennya adalah UMKM.

UMKM terbukti tahan krisis, pasalnya saat krisis 1998 dan 2009, UMKM bisa tetap bertahan karena menggunakan modal sendiri dan tidak memerlukan suntikan dana pinjaman dari luar. UMKM juga berhasil menciptakan kestabilan pasar tenaga kerja lokal dan membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. UMKM telah mempekerjakan 97,3 persen tenaga kerja bangsa.

Kontribusi UMKM pada ekonomi bangsa juga cukup besar. Potensi untuk terus berkembang dengan bantuan pemerintah dan investasi selalu ada.

Namun, masih banyak kendala yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Kendala internal yang lazim ditemukan antara lain keterbatasan modal, kurangnya SDM, dan kurang jitunya strategi pemasaran. Sedangkan kendala eksternal berupa keterbatasan sarana dan fasilitas, sulitnya akses pinjaman perbankan, prosedur legalitas yang rumit, dan persaingan ketat dengan produk impor.

Ada 6 langkah yang bisa dilakukan, baik oleh pemerintah khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, dalam meningkatkan daya saing UMKM agar dapat mengatasi segala kendala dan tantangan yang ada.

Langkah pertama, dukungan penciptaan wirausaha baru melalui diklat perkoperasian dan kewirausahaan, serta fasilitasi start-up capital bagi usaha.

Langkah kedua, pendampingan pelaku UMKM untuk mengakses KUR, berupa layanan usaha terpadu, pembiayaan non-bank (ventura, anjak piutang), serta pendirian dan pengelolaan koperasi.

Berikutnya, pembangunan pasar rakyat atau pasar tradisional. Ini penting, karena pasar menjadi tempat bertemunya produsen, konsumen, dan distributor produk-produk lokal dan memungkinkan terjadinya berbagai transaksi. Di era digital, pembangunan pasar bisa diakali dengan menjamurnya marketplace dan e-commerce yang bisa diakses dari perangkat dalam genggaman tangan.

Kemudian, pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). PLUT ini biasanya diinisiasi oleh pemerintah daerah dan bekerja sama dengan KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Langkah kelima, memfasilitasi pameran baik di dalam negeri maupun di luar negeri, agar para pelaku UMKM memiliki wadah untuk memajang produknya, dan memperkenalkan usahanya secara luas.

Terakhir, fasilitasi pembiayaan bagi Koperasi dan UKM yang akan melakukan ekspor. Mengingat masih tingginya biaya untuk mengurus perizinan ekspor dan sulitnya akses, pelaku UMKM perlu mendapatkan pendampingan dari instansi terkait untuk mempermudah prosedur ekspor.

Selain itu, kita bisa bersikap lebih menghargai para pelaku UMKM dengan membeli produk lokal karya putra-putri bangsa. Kurangi pembelian merek-merek asing untuk memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk bersaing dan meningkatkan kualitas produk. Serta, membangun bisnis dengan memanfaatkan produsen, jasa, bahan, dan produk lokal.

Sumber: Kemenkop UKM, BI, GoUKM, Kemenperin, Kompas.