Bantu UMKM Lindungi Data Konsumen di Era Go Digital
Ilustrasi

Jakarta, MNEWS.co.idGo digital menjadi langkah tepat untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan go digital, para pelaku UMKM dapat memperoleh peluang seperti memperluas akseptasi pasar dan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya seperti biaya operasional bahkan biaya pemasaran sehingga membantu memudahkan mereka dalam menjalankan usaha.

Teddy Sis Herdianto, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Artajasa memaparkan, untuk dapat go digital, banyak tantangan yang perlu diperhatikan pleh pelaku UMKM. Para pelaku UMKM kerap memiliki penguasaan teknologi digital yang masih terbatas, kurangnya pengenalan pemasaran online serta penguasaan operasional, dan pemeliharaan sistem.

“Begitu para pelaku UKM sudah go digital, mereka harus bisa memelihara sistem serta data dengan baik agar terlindung dari serangan cyber yang saat ini sedang marak,” ungkap Teddy pada acara Artajasa Webinar Series Episode 2, Senin (6/9/2021).

Ia menegaskan bahwa bisnis yang senantiasa berkembang perlu menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Konsumen berhak  mengetahui apa saja informasi produk yang dijual oleh produsen. Selain itu, berhak mendapat produk atau layanan sesuai dengan yang dijanjikan.

Konsumen juga berhak mendapat perlindungan data informasi pribadi seperti data KTP, data IP address, data kesehatan, data lokasi, data email, data keuangan, hingga data biometrik. Menurutnya, peran jaringan internet memiliki kerentanan dari sisi keamanan yang berpotensi yang merugikan.

Berdasarkan data dari polisiber.id, selama tahun 2019 hingga 2021, kejahatan cyber mnecapai 6.845 kasus. Di antaranya, 33,1% kasus penipuan online, 8,1% peretasan akses dan sistem elektronik, 2,7% pencurian data dan sisanya kasus lain. Untuk sektor keuangan, berdasarkan survei badan siber dan sandi negara, tahun 2020 paling banyak disebabkan oleh minimnya cyber security.

Teddy menyampaikan, Artajasa memiliki ekosistem yang dapat mencegah hal tersebut dengan sistem yang aman dan andal untuk pengamanan perlindungan data, pengelolaan Fraud Detection System (FDS), pemeliharaan dan peningkatan keamanan teknologi, ketersediaan sistem informasi. Artajasa pun turut memenuhi sertifikasi standar industri untuk keamanan dan keandalan sistem yaitu ISO 27001 dan PCI DSS.

“Selain itu, Artajasa menerapkan solusi keamanan seperti IDS/IPS, WAF, Antimalware, Antispam, SIEM, DLP dan melaksanakan security assessment secara periodik, menerapkan Security Operation Center (SDC), penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif,” pungkasnya.